Kirim Surat ke Satker, DPD Ormas PETIR Bengkalis Pertanyakan Anggaran RSU Mandau Rp 135 Miliar

Ketua DPD Ormas Petir Kabupaten Bengkalis Lamhot Nainggolan.

Bengkalis, Oketimes.com - DPD Kabupaten Bengkalis Organisasi Masyarakat Pemuda Tri Karya (Ormas Petir) soroti dan pertanyakan realisasi dana rutin RSUD Kecamatan Mandau bersumber Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2022, sebesar Rp.135.652.802.882.

Anggaran tersebut diperoleh dari APBD 2022 Bengkalis, yang diperuntukkan ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) RSU Kecamatan Mandau, memperoleh anggaran sebesar Rp.135.652.802.882.

"Kami dari DPD Bengkalis Ormas PETIR, meminta penjelasan, informasi dan klarifikasi terkait hasil realisasi dari penggunaan anggaran tersebut," kata Ketua DPD Ormas PETIR Kabupaten Bengkalis, Lamhot Nainggolan dalam keterangannya kepada media pada Selasa, 16 Juli 2024.

Ia menuturkan, adapun poin-poin yang dipertanyakan kepada Satker RSU Mandau tersebut adalah sebagai berikut.

Pertama, RSUD Mandau tahun 2022 terdata 571 Tenaga honorer, dimana alokasi gaji untuk satu tahun sebesar Rp 17.770.600.000, namun informasi yang diterima terdapat salah satu honorer yang hanya mendapat upah Rp.420.000 per bulannya.

Kedua, terkait keberadaan honorer lainnya, dimana adan ada honorer Non Kesehatan Penanganan Covid 19 ASN 1 Tahun = Rp. 336.000.000. Kemudian, Tenaga Kesehatan Penanganan Covid 19 ASN 1 Tahun = Rp. 705.492.000, Penanganan Covid 19 Non ASN 1 Tahun = Rp. 461.735.487, Kesehatan Penanganan Covid 19 Non ASN 1 Tahun = Rp. 2.000.000.000, Jasa Peningkatan Limbah B3 dari RSUD ke TPA = Rp. 199.980.000 dengan total Rp. 3.703.207.487.

Ketiga terkait keberadan honorer group, dengan rincian Komite Kegiatan RSUD 20 Group x 12 Bulan = Rp. 60.000.000, Nasional Geriatri 1Group x 12 Bulan = Rp. 3.000.000, Nasional HIV 1 Group x 12 Bulan = Rp. 6.000.000, Nasional MDR/DOT 2 Group x 12 Bulan = Rp. 12.000.000, Nasional PONEX 1 Group x 12 Bulan = Rp. 3.000.000, Nasional PPRA 1 Group x 12 Bulan = Rp. 3.000.000, Nasional TBC 1 Group x 12 Bulan = Rp. 6.000.000, 27 Group dnegan total = Rp. 93.000.

Selain itu, Ormas Petir DPD Bengkalis juga mempertanyakan kegitan honorer Shift, honorer jaga non para medi 8400 shift x Rp. 50.000 Rp 420.000.000, dengan rincian jaga hari raya 170 shift x Rp. 75.000 Rp. 12.750.000, Jaga non para medis 1.462 shift x Rp. 50.000 Rp. 73.100.000, Jaga hari raya 27 shift x Rp. 75.000 Rp. 2.025.000.

Selanjutnya, jaga non para medis 8.379 shift x Rp.50.000 Rp. 418.950.000, Jaga hari raya 170 shift x Rp.75.000 Rp.12.750.000, Jaga dokter umum 3.040 shift x Rp.150.000 Rp.456.000.000, jaga para medis 37.848 shift x Rp.100.000 Rp.3.789.000.000, Jaga hari raya 57 shift x Rp.250.000 Rp. 14.250.000.

Berikutnya, jaga hari raya dokter umum 50 shift x Rp.200.000 Rp.10.000.000, Jaga hari raya para medis 520 shift x Rp.150.000 Rp.78.000.000, Honor supervisor 800 shift x Rp.150.000 Rp. 120.000.000, 60.923 shift dengan total anggaran mencapai Rp. 5.506.625.000.

Keempat, DPD Ormas Petir Bengkalis, juga mempertanyakan keberadaan Bimtek 1 kegiatan yang diikuti 14 orang Rp. 70.000.000. Kelima keberadaan media surat kabar sebanyak 6.765 eksemplar x Rp.5.000 Rp. 33.825.000.

Tabloid Majalah 218 eksemplar x Rp.11.000 Rp.2.398.000, Pemberitaan media online 269 tayang Rp.80.700.000, Honorer P3K 10 orang X 12 bulan Rp.221.000.000, Honor Pejabat Pengadaan barang dan jasa 235 Paket Rp.470.000.000, Honorer Residenn dan PDS 4 orang X 6 bulan Rp. 360.000.000 dengan total Rp.1.051.000.000.

Kedua belas, terkait adanya belanca operasional, dengan rincian Makan dan Minum Rapat Rp. 98.000.000, Makan dan Minum Petugas Covid 19 Rp. 200.000.000, Perbaikan suku cadang Ambulance 1 Tahun @6 unit Rp. 300.000.000, Perbaikan suku cadang kendaraan dinas 1 tahun Rp. 130.000.000.

Tidak sampai disitu, DPD Ormas Petir Bengkalis, juga mempertanyakan adanya kegiatan perbaikan pengecatan dan penggantian peralatan bangunan 1 tahun Rp.500.000.000, dan belanja barang dan jasa dengan rincian Pengadaan ALKES NICU 1 Paket Rp.1.238.639.000, Pengadaan ALKES PICU 1 Paket Rp. 791.000.000.

Adapun rincian kegiatan tersebut, yakni Pengadaan ALKES CT SCAN 1 Paket Rp.13.120.000.000, Belanja Obat-obatan Rp. 1.497.445.000, Bahan habis pakai Rp. 1.000.000.000, Tagihan listrik 1 tahun Rp. 1.902.431.627, UPS 60 KVA 1 Unit Rp. 600.000.000, Dry Work Press Rp.480.000.000, Suku Cadang Alat Kesehatan Rp. 197.000.000, Penambahan daya listrik laundry Rp. 150.000.000.

Dari 13 poin yang kami sampaikan kami meminta Managemen RSUD Mandau dapat kiranya memberikan jawaban Klarifikasi, Penjelasan, Informasi secara terbuka kepada DPD Ormas Petir Bengkalis, terkait hasil realisasi dari Penggunaan Anggaran yang telah diterima, agar informasi dugaan penyalahgunaan anggaran yang kami terima dari publik dapat berimbang, jelas kebenarannya dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Untuk tidak mendahului Aparat Penegak Hukum (APH), maka kami berharap pihak yang bersangkutan dapat memberika jawaban dalam waktu secepatnya kepada kami," pungkas Lamhot Nainggolan meyakinkan.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait