Digadangkan Ikut Pilgubri, SF Hariyanto Diminta Mundur sebagai PJ Gubri

Foto Insert : Sekjen PETIR Manuhar Silaen, SH, MH, Mendagri Tito Karnavian dan Pj Gubri SF Haryanto.
Pekanbaru, Oketimes.com - Beredar kabar SF Hariyanto digadang-gadangkan akan ikut maju menjadi salah satu calon Gubernur Riau (Gubri), sementara jabatannya saat ini, masih melekat sebagai PJ Gubernur Riau. Senarai itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pengurus Nasional (DPN) Pemuda Tri Karya (PETIR), meminta pejabat tersebut mundur dari jabatannya.
"Sikap sportif berpolitik praktis itu, dipertontonkan Pj Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman. Mantan Kepala Bapenda Riau dan mantan Kepala Dinas Peternakan Provinsi Riau ini sudah menyatakan mundur dari jabatannya karena mau maju di salah satu Pilkada di Riau,'' kata Sekretaris DPN PETIR Manuhar Silaen, S.H., M.H., kepada Wartawan pada Kamis, 11 Juli 2024 di Pekanbaru.
Ia menyebutkan sesuai himbau Mendagri Tito Karnavian, bagi Penjabat (Pj) Kepala Daerah yang akan ikut Pemilihan Gubernur (Pilgub), Pemilihan Bupati (Pilbup) dan Pemilihan Walikota (Pilwako) harus mengajukan surat pengunduran diri sebelum tanggal 17 Juli 2024.
Tujuannya pengunduran itu tidak lain, jangan sampai menggunakan fasilitas negara untuk kegiatan sosialisasi atau kampanyenya. Saat ini saja ada kecurigaan publik terhadap pemasangan baleho SF Hariyanto di beberapa titik di Kota Pekanbaru merupakan bagian dari sosialisasi diri bersangkutan.
''Meski secara kasat mata pemasangan baleho itu masih mencantumkan nama SF Hariyanto sebagai Penjabat Gubernur Riau. Tetapi bisa saja ditafsirkan lain,'' ungkapnya.
Jadi, imbuh Manuhar Silaen, S.H., M.H., jika ingin fair SF Hariyanto harus mundur sebagai Pj Gubernur Riau. Bahkan sudah jadi calon gubernur, tidak hanya mundur dari PJ Gubernur Riau tetapi harus berani berhenti sebagai aparat sipil negara (ASN).***
Komentar Via Facebook :