SKT Ditahan Sekolah, Disdik Fasiltasi Wali Murid dengan Kepsek SMP IT Dar Al-Maarif
Pekanbaru, Oketimes.com - Bukan sekadar slogan, Pj Gubri dan Pj Walikota Pekanbaru, sejalan dalam upaya mempermudah proses anak yang akan melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi.
Ini dibuktikan dengan membantu Muhammad Fachry Herfiansyah (15), yang mengalami kesulitan mendapatkan SKT dari sekolah SMP IT Dar Al-Ma'arif Pekanbaru, karena masalah tunggakan SPP dan lainnya.
Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa saat dikonfirmasi anggota Forwadik Riau, ada penahanan berkas-berkas siswa oleh pihak sekolah, karena kendala tunggakan sehingga tidak bisa mendaftar online di PPDB SMA/SMK Riau 2024, langsung memberikan intruksi Kadisdik Kota Pekanbaru M Jamal menyelesaikan.
"Kamis pagi ini, 4 Juli 2024, Pak Kadisdik Kota, Pak Jamal, mendatangi sekolah dan menyelesaikan tunggakan anak saya dan meminta semua berkas kelulusan. Alhamdulillah dipermudah dan sudah saya dapatkan. In shaa Allah segera saya daftarkan ke SMK Muhammdiyah I Pekanbaru, karena dapat rekomendasi Pak Pj Walikota dan Pj Gubernur Riau lewat Pak Plt Kadisdik Riau Pak Roni Rakhmat," ungkap Cici ibunda Muhammad Fachri Harfiansyah berlinang airmata.
Diceritakan Cici, anaknya menunggak SPP beberapa bulan dan beberapa tagihan lain di SMP IT Dar Al-Ma'arif, hingga selesai ujian dan nomor kelulusan keluar hingga proses PPDB SMA/SMK Riau dimulai, anaknya tidak bisa mendaftar karena semua dokumen ditahan sekolah.
"Saya sudah datangi sekokah minta tolong ditangguhkan satu bulan yang penting anak bisa mendaftar PPDB, tapi tidak digubris sekolah. Akhirnya saya minta bantu Forwadik Riau kemarin dan langsung ditanggapi Pj Walikota, Kadisdik Kota dan juga Pj Gubri dan Plt Kadisdik Riau. Alhamdulillah anak saya bisa mendaftar hari ini," ungkap Cici panjang lebar.
Cici bercerita banyak perjalanan anaknya hingga hari ini bisa tersenyum saat diajak mendaftar ke SMK Muhammadiyah I Pekanbaru.
Sebelumnya, pihak sekolah SMP IT Dar Al-Maarif, sempat menahan SKT (surat keterangan lulus) atas nama Muhammad Fachry Herfiansyah (15), lantaran adanya tunggakan SPP dan lainnya di sekolah, sehingga wali murid diminta untuk melunasi biaya SPP.***
Komentar Via Facebook :