Harga Selangit, Pengadaan Mobil Sedot Lumpur PUPR, Dikerjakan Perusahaan Daftar Hitam

Foto Insert: Kadis PUPR Kota Pekanbaru dan Mobil Truk Sedot Lumpur senilai Rp5,2 Miliar dari APBD Kota Pekanbaru T.A 20-2024.
Pekanbaru, Oketimes.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melakukan Pengadaan 1 (satu) unit mobil sedot lumpur pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pekanbaru dari PT Garis Harmoni yang diketahui berkantor di Surabaya.
Berdasarkan penelusuran awak media ini, dari data e-katalog perusahaan yang ditunjuk oleh Dinas PUPR Pekanbaru itu, masuk dalam daftar hitam Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP) sejak tanggal 15 Februari 2024 hingga tanpa batas waktu yang ditentukan, namun proses lelang dilaksanakan pada tanggal 06 maret 2024.
Selanjutnya, dari data Hasil Laporan Monitoring dan Evaluasi Katalog Elektronik Tahun 2023, bahwa Pengelola Katalog Elektronik Nasional, telah melakukan penurunan pencantuman produk/ penonaktifan produk pada sistem e-purchasing.
Hal itu dilakukan, karena terdapat temuan diantaranya: Substitusi Produk Impor/ Ketidaksesuaian Informasi TKDN dan/atau Ketidaksesuaian Kategori, sehingga memperhatikan ketentuan dalam Keputusan Kepala LKPP Nomor 122 Tahun 2022, maka penyedia dikenakan sanksi berupa Surat Peringatan Pertama.
Selain itu, pengadaan Mobil Sedot Lumpur yang di pesan pada tanggal 06 Maret tahun 2024 pukul 15:15 WIB oleh Dinas PUPR Kota Pekanbaru dengan nomor pesanan KB2-P2403-8752645, sebanyak 1 unit yang dilaksanakan oleh PT. Garis Harmoni. Harga mobil dengan jenis Truk Combi Jetting 4000 Liter merk Hino dibeli senilai Rp.5,249,500,000.
Dari etalase perusahaan mobil tersebut, perusahaan memiliki spesifikasi volume sebanyak 4000 liter, sedangkan untuk lumpur, harus mampu menampung sebanyak 1.500 liter dengan memakai water jet sebesar 80-124 lpm.
Kemudian, jika dibandingkan dengan mobil yang memiliki spesifikasi yang sama, harga mobil yang dibeli oleh Dinas PUPR tersebut dinilai sangat fantastis, Sebagai contoh seperti yang ditawarkan PT Transformasi Sejahtera Indonesia, mobil Dutatek Karoseri Tangki Air Stainless Steel 4000 L - Hino hanya di patok senilai Rp.700.000.000.
Terkait itu, Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Edward Riansyah, membenarkan adanya kegiatan pengadaan mobil truk sedot lumpur itu. Namun, pihaknya selaku penyelengara mengaku belum menerima barang yang dimaksud, paska lelang dan kontrak antara rekanan dan Dinas PUPR kota Pekanbaru.
"Mobil belum ada diterima oleh dinas PUPR, kalau terkait black list e-katalog tidak bisa login, kalo perusahaan masuk dalam etalase," ujar Edward menjawab pertanyaan wartawan pada Jumat 7 Juni 2024 kemarin.***
Komentar Via Facebook :