Perangkat Desa dan BPD Arang Sapat Difitnah, Kades Hengki : Akan Tempuh Jalur Hukum

Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Arang Sapat, Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu, saat ini dihadapkan situasi yang mengejutkan, setelah adanya tuduhan fitnah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Seluma, Oketimes.com - Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Arang Sapat, Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu, saat ini dihadapkan situasi yang mengejutkan, setelah adanya tuduhan fitnah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Fitnah tersebut, telah menyebar luas dan merusak reputasi perangkat desa dan BPD, memicu keresahan di kalangan masyarakat.

Kepala Desa Arang Sapat Hengki Gustian, menegaskan bahwa tuduhan tersebut, tidak berdasar dan sangat merugikan.

"Kami sangat prihatin dengan adanya fitnah ini. Seluruh perangkat desa dan BPD telah bekerja keras untuk memajukan desa. Tuduhan ini jelas tidak benar dan sangat merugikan kami semua," ujarnya dalam konferensi pers nya pada Jumat, 28 Juni 2024 yang diadakan di Balai Desa Arang Sapat.

Selain itu, BPD Desa Arang Sapat, juga menyampaikan kekesalannya melalui Ketua BPD, Bapak Pemdinatur.

"Kami tidak akan tinggal diam. Fitnah ini mencemarkan nama baik kami dan menimbulkan keresahan di masyarakat. Kami akan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah ini," tegasnya.

Menurut informasi yang didapat, fitnah tersebut mulai tersebar di media sosial dan pesan berantai. Terkait hal itu, perangkat Desa dan BPD Desa Arang Sapat, telah mengumpulkan bukti-bukti terkait fitnah ini dan berencana melaporkannya kepada pihak berwajib.

Ia juga mengatakan saat ini akan dilakukan langkah hukum yang akan ditempuh, dengan membuat laporan kepada kepolisian dan bekerja sama dengan ahli hukum untuk memastikan pelaku fitnah dapat dikenai sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Kami berharap dengan langkah ini, pelaku dapat diproses secara hukum dan mendapatkan hukuman yang setimpal. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi," tambah Kepala Desa Hengki Gustian.

Meski begitu lanjut Kades Hengki Gustian, masyarakat Desa Arang Sapat, diharapkan tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas sumbernya.

"Kami meminta seluruh warga untuk bersatu dan menjaga kerukunan di tengah situasi ini. Mari kita tunggu proses hukum berjalan dan tidak membuat situasi semakin rumit dengan tindakan-tindakan yang tidak perlu," tutup Hengki Gustian.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dan pihak kepolisian setempat. Mereka berjanji akan mengusut tuntas kasus ini agar kebenaran dapat terungkap dan nama baik perangkat Desa dan BPD Desa Arang dapat dipulihkan.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait