Lemah Tangani Korupsi, Kepercayaan Publik Terhadap Kejati Riau Dinilai Menurun

Keterangan Foto : Kajati Riau, Akmal Abbas memberikan sambutan acara peresmian rumah Restorative justice bermassa se kabupaten Bengkalis, 12 Juni 2024 (istimewa)
Pekanbaru, Oketimes.com - Kejaksaan Agung Republik Indonesia saat ini sedang gencar-gencarnya menanangani kasus korupsi kelas kakap di Indonesia seperti kasus korupsi timah, kasus korupsi emas antam, kasus korupsi Tol MBZ, Kasus korupsi BTS di Menkominfo dan masih banyak lainnya.
Penanganan kasus korupsi yang dilakukan korps Adhyaksa yang dipimpin oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin itu, tidak lain juga untuk menunjukkan citra publik terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia. Namun sepak terjang Kejaksaan Agung Republik Indonesia itu, tidak diikuti oleh jajaran bawahannya yang ada di daerah seperti Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Apalagi semenjak Kejaksaan Tinggi Riau yang saat ini dipimpin oleh Akmal Abbas SH, MH, malah sering didemo oleh para aktivis korupsi, mahasiswa serta para pemuda yang perduli terhadap proses pembangunan di provinsi Riau ini.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Pemuda Tri Karya, Jackson Sihombing. Dalam rangkuman dan penilaian nya, selama ini indeks penanganan kasus korupsi yang ditangani Kejati Riau cenderung menurun.
"Sementara publik sudah mengetahui bahwa kasus dugaan korupsi di Provinsi Riau sudah dalam darurat korupsi, keseriusan Kejati Riau dalam pemberantasan korupsi masih menurun, sangat jauh berbeda dengan atasannya, yaitu Kejaksaan Agung," ungkap Jackson dalam keterangan tertulisnya kepada media Rabu, 26 Juni 2024 di Pekanbaru.
Jackson menguraikan dalam polemik dugaan kasus korupsi yang dinilai Kejati Riau kurang mampu mengungkap kasus, ditenggarai lemahnya mental Kejati Riau, untuk mengungkap berbagai kasus besar dugaan korupsi di Riau.
"Sebagai bukti banyak laporan masyarakat seolah-olah diabaikan Kejati Riau, hampir tiap minggu pemuda, aktivis yang benci dengan Korupsi di Riau melakukan aksi demontrasi di depan Kejati Riau untuk menuntut tindaklanjut laporan mereka, faktanya kejati Riau berpesan masih Telaah, Pulldata lah penyelidikan lah. Sehingga Kepercayaan Publik terhadap Kejati Riau sangat menurun," sebut Jackson.
Persoalan ini Ini seharusnya perlu menjadi atensi Jaksa agung serta membawa pada Rapat pimpinan di kejaksaan Agung, bahwa Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH, MH sudah saatnya di evaluasi.
"Sangat disayangkan apabila masyarakat yang seharusnya cinta dan sudah percaya terhadap Jaksa, justru turun drastis kepercayaan nya terhadap Kejaksaan, hanya karena ulah oknum, Kejati Riau sudah layak di evaluasi," ucap Jackson.
Dalam penjelasannya, Jackson juga menguraikan beberapa laporan korupsi yang dinilai tidak ada kejelasan. Salah satunya, laporan dugaan korupsi Rehabilitasi mangrove yang diduga merugikan Rp 1.2 Triliun.
Kemudian laporan dugaan korupsi preservasi Simpang Batang-Simpang purnama preservasi jalan BTS Kota Dumai-Duri dan dalam kota Dumai tahun anggaran 2020-2021 yang menghabiskan dana APBN Rp 38 Miliar.
Selanjutnya, laporan dugaan korupsi Gedung Quran Center yang menghabiskan APBD Riau tahun anggaran 2021, 2022, 2023 dengan nilai anggaran Rp 50 Miliar, Laporan dugaan korupsi rehabilitasi dan renovasi sarana prasarana sekolah kementerian PUPR tahun anggaran 2022 yang menghabiskan APBN Rp 47 Miliar.
Begitu juga dengan laporan dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Jiwa Tampan APBD Riau tahun 2022 dan Dugaan Korupsi Peningkatan jalan Gaja Han yang berasal dari APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2022.
"Jika berkenan mengikuti jejak rekan kerja seperti Kejagung saat ini, sebenarnya Kejati Riau mampu mengungkap kasus dugaan korupsi kelas kakap di Riau, namun karena kelemahannya, kejati seakan tak berdaya dengan kemampuan yang ada," tutup Jackson.***
Komentar Via Facebook :