Polres Siak Tangkap Pria Pengedar Narkoba di Kandis, 5 Paket Sabu Disita

Satuan Reserse Narkoba Polres Siak, berhasil menangkap seorang pria berinisial BTL (39) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di Jalan Dahlia RT. 001 RW. 006, Kelurahan Kandis Kota, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak pada Kamis (13/06/2024).

Siak, Oketimes.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Siak, berhasil menangkap seorang pria berinisial BTL (39) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di Jalan Dahlia RT. 001 RW. 006, Kelurahan Kandis Kota, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak pada Kamis (13/06/2024).

Kasat Res Narkoba Polres Siak, AKP Riza Effyandi, SH., MH, menerangkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba yang sering terjadi di lokasi tersebut.

"Menanggapi informasi ini, tim operasional Satres Narkoba Polres Siak yang dipimpin oleh Ipda Nober M.J Sinaga, S.H, melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka sekitar pukul 21.30 WIB," ujar Kasat pada Senin (24/6/24) di Siak.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 5 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,76 gram yang telah dilemparkan oleh tersangka. BTL mengaku bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang DPO berinisial RZA atau F.

Selain sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa telepon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K., M.S.I., melalui AKP Riza Effyandi menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Siak untuk segera melaporkan kepada kepolisian terdekat jika melihat, mendengar, atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

"Bersama kita perangi narkoba," tegas AKP Riza, mengakhiri keterangannya.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait