Lecehkan Profesi Jurnalistik, IJW Riau Minta Dewan Pers dan PWI Tindak Tegas Oknum Wartawan Pengaku Backup CPO Ilegal di Dumai

Foto Insert : Ade Monchai Koordinator Indonesian Journalist Watch (IJW) Riau dan oknum Wartawan pengaku backup CPO ilegal di Dumai yang viral.
Pekanbaru, Oketimes.com - Indonesian Journalist Watch (IJW) Riau segera surati Dewan Pers, agar berikan sanksi tegas terhadap seorang oknum wartawan yang mengaku dari organisasi PWI Persatuan Wartawan Indonesia) di Dumai, bernama Armen (pimred detik12com-red) yang dinilai merusak nama dan melecehkan organisasi PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) dan Jurnalis.
"Kami pengurus IJW Riau sudah adakan rapat internal atas hangatnya isu yang diberitakan beberapa hari ini terkait insan pers yang dalam melaksanakan tugas jurnalistik di daerah Dumai, menggali informasi tentang adanya gudang penimbunan CPO diduga ilegal yang beraktivitas secara terang terangan," kata Koordinator IJW Riau Ade Monchai dalam keterangannya kepada media pada 23 Juni 2024 di Pekanbaru.
Singkat cerita sebut Ade Monchai, pihak pengusahaan CPO yang diduga ilegal tersebut, dihadapkan kepada seseorang oknum yang mengaku wartawan di daerah Dumai, sehingga melalui saluran seluler nya, mereka berkomunikasi tentang gudang CPO yang diduga ilegal ini.
Ade Monchai menyebutkan enatah mungkin terjadi "miss communication" oknum wartawan di Dumai, malah melakukan intervensi dengan "melecehkan" APH yang ada di Kota Dumai. Dengan menyebut "Jangankan kamu, Polres, Polsek, Polairud tak ku tanggapi", jawab oknum wartawan itu kepada salah seorang jurnalis yang mempertanyakan keberadaan penampungan CPOL ilegal di Dumai belum lama ini.
Tidak sampai disitu lanjut Ade Monchai, lantas oknum wartawan bernama Armen itu, malah mengeluarkan kata kata yang tidak sedap dan sangat tidak pantas diutarakan seorang yang mengaku wartawan tersebut.
Dimana didalam chattingan via WA yang beredar di kalangan awak media, Armen menulis, menganggap wartawan yang sedang bertugas dan rekan media lainnya itu, hanyalah bak "tikus" dan mempersilahkan minta sekalian statement Ketua PWI terkait keberadaan gudang CPO tersebut.
Tidak sampai disitu terang Ade Monchai, Armen meminta tolong dinaikkan berita nya, bahwa dia yang back-up BBM, CPO, Galian C, Gelper di Dumai, dan sekaligus menantang dengan mengatakan "Lalu mau apa kalian," tulis Armen dalam percakapan tersebut.
Mendengar statemen itu, Indonesian Jurnalist Watch (IJW-Riau) sebagai pengawal UUD PERS no 40 Tahun 1999, menyoroti kalimat yang melecehkan profesi jurnalis yang diutarakan seorang oknum wartawan serta meremehkan organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sebagai wadah insan pers nya sendiri.
Terkait hal itu, IJW Riau meminta kepada Dewan Kehormatan (DK) PWI Riau dan Dewan Pers, agar menindaklanjuti kalimat pelecehan yang disampaikan oknum wartawan tersebut, dan memberikan sanksi berat.
"Kapan perlu cabut keanggotaan dia dari insan Pers karena tidak beretika, dan tidak mencerminkan prilaku jurnalis yang baik, seakan hanya dia yang besar dan hebat, sifat buruk dari manusia yang tak beradab," tegas Ade Monchai.
Terlepas dia mau jadi back-up para mafia atau tidak, walaupun dia sendiri yang punya bisnis tersebut, IJW Riau tak ambil pusing, akan tetapi Dewan Pers dan Dewan Kehormatan (DK) PWI harus memberikan sangsi hukuman berat kepada oknum wartawan yang berani lecehkan profesi jurnalis, serta PWI tersebut.
"Artinya dia juga sudah melecehkan UUD PERS, hapus keanggotaan nya dari wartawan dan blacklist media online yang dia pimpin (detik12com). Emang nya anda siapa di Riau ini, berani lecehkan APH dan Jurnalis serta PWI..!!," tutup Ade Monchai mengingatkan.***
Komentar Via Facebook :