Pinjam Uang BLUD, PETIR: Dirut RSD Madani Diduga Belum Kembalikan Uang Kas Rp 709 Juta

RS Madani Kota Pekanbaru
Pekanbaru, Oketimes.com - Organisasi Masyarakat Pemuda Tri Karya (PETIR), menyoroti dugaan pinjaman uang dari anggaran Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru.
Tidak tanggung tanggung, dr Arnaldo diketahui selaku Direktur RSD Madani pada tahun 2023 lalu, meminjam uang sebesar Rp 1.134.285.724 dari sisa kas uang tahun sebelumnya.
"Dari data dan informasi yang kita dapatkan pada tahun 2023 lalu, terdapat dugaan penyerahan uang kepada Direktur RSD Madani sebesar Rp1.134.285.714 tanpa disertai bukti untuk penggunaan dalam melaksanakan kegiatan operasionalnya," kata Ketum Ormas PETIR Jackson Sihombing kepada media pada Jumat, 21 Juni 2024 di Pekanbaru.
Ia menambahkan modus pinjaman uang tersebut, berasal dari Kas BLUD RSD Madani, yang merupakan sisa uang kas tahun sebelumnya, ditambah dengan penerimaan dan dikurangi pengeluaran pada tahun berjalan.
Hasil investigasi pihaknya, bahwa peminjaman uang tersebut, menunjukkan terdapat pengeluaran kas di BLUD RSD Madani yang tercatat di Buku Kas Umum (BKU) atau kuitansi sebagai tanda terima dari Bendahara Pengeluaran kepada Direktur RSD Madani.
Diuraikannya dalam data, bahwa penyerahan uang tersebut atas permintaan Direktur RSD Madani kepada Bendahara Pengeluaran tanpa disertai dengan keterangan penggunaannya, rincian penyerahan uang dari Bendahara Pengeluaran Kepada Direktur RSD Madani.
Diantaranya untuk keperluan sewa rumah sebesar Rp.79.285.714, pinjaman uang Direktur sebesar Rp.669.594.700, pinjaman direktur untuk jaspel sebesar Rp.50.000.000, pinjaman direktur untuk ATK sebesar Rp.67.000.000, Pengambilan uang oleh direktur sebesar Rp.100.000.000, pinjaman ke direktur sebesar RP 25.000.000, dan pinjaman ke direktur sebesar Rp. 40.000.000.
Selain itu, juga terdapat penyerahan tunai kepada direktur sebesar Rp.103.405.300.
Jackson menambahkan Atas penerimaan uang tersebut, Direktur RSD Madani telah mengembalikan dana sebesar Rp425.223.025, yang terdiri dari Rp45.223.025,00 untuk pembayaran pajak terutang dan Rp380.000.000,00 untuk pengembalian jasa pelayanan.
"Dengan demikian, sisa uang yang belum dipertanggungjawabkan atau disetor kembali oleh Direktur RSD Madani sebesar Rp709.062.689, kita berharap uang itu segera dikembalikan ke kas negara, sebelum nanti kami laporkan ke penegak hukum," saran Jackson.
Menanggapi hal itu, Dirut RSUD Madani dr Arnaldo mengatakan, bahwa dirinya sudah mengembalikan sisa kekurangan pembayaran sebesar 709 juta dari total peminjaman uang sebesar Rp1.134.285.724 dari sisa kas uang tahun sebelumnya.
"Sudah dikembalikan (sisa kekurangan peminjaman dana Rp709 juta_red) dan sudah selesai. Jadi tidak ada lagi utang itu," ujar dr Arnaldo singkat menjawab pertanyaan oketimes.com dan riaulapor.com saat dihubungi lewat ponsel pada Jumat, 21 Juni 2024 sore.***
Komentar Via Facebook :