Cairkan Rp9,7 Miliar Tanpa Sepengetahuan Nasabah,

Kacab BRI Agro Pekanbaru Dilaporkan ke Kejati Riau

PEKANBARU, oketimes.com - Dituding mencairkan uang nasabah sebesar Rp9,7 miliar lebih tanpa sepengetahuan pemilik rekening, Kepala Cabang BRI Agro Pekanbaru dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Riau. Pencairan ini diduga juga melibatkan oknum pejabat PT. Perkebunan Nusantara V (Persero) Pekanbaru, Riau.

"Ya, saya telah melaporkan secara resmi kepada pihak Kejati Riau dugaan adanya persekongkolan mencairkan uang hasil pekerjaan saya sebesar Rp9,7 miliar lebih oleh pimpinan BRI Agro Pekanbaru dan oknum pejabat PTPN V Pekanbaru," ujar Bahran Chia kepada wartawan, Kamis (13/11/2014) siang.

Dalam laporannya ke Kejati Riau tertanggal 4 November 2014, Direktur CV Naufal Pratama itu menjelaskan, Awalnya, setelah membuka Rekening Giro di Bank BRI Agro Pekanbaru selaku Direktur CV Naufal Pratama, pada tahun 2009 dia memperoleh empat paket pekerjaan di PTPN V Pekanbaru senilai total Rp12.920.263.380.

Keempat paket itu diantaranya Pembersihan Lahan (LC) seluas 483 hektare Paket I TU Kelapa Sawit Replanting Sistem Mekanis Tahun 2009 di Afd. IX Kebun Sei Rokan, harga borongan Rp943.390.760.

Kedua, Pembersihan Areal (LC) seluas 780 hektare Paket II TU Kelapa Sawit Replanting Sistem Mekanis Tahun 2009 di Afd. X Kebun Sei Rokan, Rp4.769.803.500. Ketiga, Pembersihan Areal (LC) seluas 596 hektare Paket III TU Kelapa Sawit Replanting Sistem Mekanis Tahun 2009 di Afd. XI Kebun Sei Rokan, Rp3.605.031.760. Dan keempat, Pengadaan/Pemasangan Mesin Pencacah Tankos di PKS Terantam, Rp1.602.037.360.

Untuk paket pertama, kedua, dan ketiga dengan total nilai pekerjaan Rp11.318.226.020, Bahran bekerjasama dengan Halomoan Gurning (almarhum) karena yang bersangkutan mempunyai alat berat untuk pelaksanaan kegiatan. "Dan atas kerjasama tersebut, saya selaku pemilik proyek memberikan jasa penggunaan alat berat dengan nilai kami sepakati bersama," sebut Bahran.

Ketiga paket pekerjaan pembersihan areal ini pun selesai seperti tertuang dalam berita acara serah terima pekerjaan tanggal 20 Januari 2010, dan dilakukan proses pencairan dana.

"Dalam hal pencairan dana ketiga proyek ini semestinya manajemen PTPN V menyerahkan langsung kepada saya Bilyet Giro (BG), baru BG tersebut diproses di Bank Mandiri dan selanjutnya ditransfer ke Rekening Giro CV Naufal Pratama di BRI Agro Pekanbaru. Tapi saya tidak mengetahui proses pencairan dana ini dari PTPN V ke Bank Mandiri dan selanjutnya ke BRI Agro Pekanbaru," bebernya.

Setelah melakukan konfirmasi ke PTPN V dan BRI Agro Pekanbaru, Bahran lantas mengetahui oknum pejabat PTPN V telah melakukan pencairan dana tiga proyek tersebut pada 10 Februari 2010 sejumlah Rp10.739.066.138.

"Dan setelah dana proyek masuk ke rekening CV Naufal Pratama, tanpa sepengetahuan dan seizin saya selaku pemilik rekening, bahkan tanpa menandatangani dokumen pencairan (Cheque CV Naufal Pratama), pimpinan BRI Agro pada hari itu dan tanggal itu juga langsung memroses pemindahbukuan uang sebesar Rp 9.710.136.498 dari rekening CV Naufal Pratama ke rekening Halomoan Gurning dengan menggunakan satu lembar Counter Cheque No. CH00302629 yang diberikan oleh pihak BRI Agro Pekanbaru," tegas Bahran.

"Saya mohon Asisten Pidana Khusus Kejati Riau mengusut uang saya Rp9.710.136.498 yang telah dicairkan almarhum Halomoan Gurning yang saya anggap telah bersekongkol dengan pimpinan BRI Agro Pekanbaru dan oknum pejabat PTPN V Pekanbaru," pungkas Bahran.

Kepala Cabang BRI Agro Pekanbaru Gabriel Hendra K ketika dikonfirmasi riausatu.com, Kamis (13/11/2014 sore, di ruang kerjanya, tidak bersedia komentar termasuk memberikan penjelasan seputar prosedur pencairan counter check di BRI Agro Pekanbaru.

"Saya tidak bisa menjelaskan mekanisme pencairan counter check yang Anda tanya, kecuali ada delik aduan," kilah Gabriel yang saat itu didampingi marketingnya, Ahyar. (ari/rsc)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait