Dugaan Korupsi IYS Belum Rampung, Praktisi: Demi Kepastian Hukum, Kajari Jangan Tinggalkan `PR`

Foto Insert: Praktisi Hukum, Mardiansyah, SH dan Kantor Kejari Pekanbaru.

Pekanbaru, Oketimes.com - Praktisi Hukum, Mardiansyah, SH, meminta Kejari Pekanbaru, segera merampungkan perkara dugaan tipikor tunjangan transportasi DPRD Kota Pekanbaru menyeret nama Ida Yulita Susanti. Menurutnya, perkara tersebut sampai saat belum ada titik terangnya.

Diketahui, perkara ini mulai mencuat kepermukaan publik pada tahun 2021, Saat itu, Kajari Pekanbaru Teguh Wibowo dan saat ini Kajari Pekanbaru telah berganti Asep Sontani Sunarya SH, CN, yang dilantik memimpin Kejari sejak tanggal 21 Februari 2023 lalu. Namun perkara tersebut belum ada kepastian hukumnya.

Terkait hal tersebut dan demi kepastian hukum, Praktisi Hukum Mardiansyah SH, angkat bicara mempertanyakan keseriusan Kejaksaan Negeri Pekanbaru untuk merampungkan penanganan perkara tersebut, mengingat perkara Dugaan Korupsi tersebut sudah berstatus penyidikan sejak awal tahun 2022.

"Kalau sudah penyidikan tunggu apa lagi, pastinya jika dinaikkan ke Penyidikan, tentu sudah ditemukan perbuatan melawan hukumnya. Kita pertanyakan lagi keseriusan Kejari (Kejaksaan Negeri) Pekanbaru dalam hal ini," ungkap Mardiansyah SH, yang akrab di sapa Adhi.

"Perkara ini kan sudah lama, namun sampai detik ini publik belum mendapatkan informasi terhadap titik terangnya perkara tersebut. Oleh karena itu, guna mendapatkan kepastian hukum, sekiranya pihak Kejari Pekanbaru segera memfollow up Persoalan tersebut agar mendapatkan titik terang ditengah masyarakat," sambung Adhi nama sapaan akrabnya.

Adhi berharap, agar Kajari saat ini tidak meninggalkan perkara ini kepada Kajari yang baru nantinya. Dimana diketahui, Kajari Pekanbaru saat ini yakni Asep Sontani Sunarya yang mendapatkan promosi jabatan menjadi Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi DKI di Jakarta berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-IV-523/C/05/2024 tanggal 21 Mei 2024.

"Kita berharap Kajari Pekanbaru saat ini tidak meninggalkan tunggakan perkara atau 'PR' tersebut kepada Pejabat Kajari yang baru nantinya," pungkas Adhi mengakhiri perbincangan.

Seperti diberitakan, kasus dugaan tindak pidana korupsi Tunjangan Transportasi DPRD Pekanbaru, yang menyeret nama Ida Yulita Susanti, kini sudah tahap penyidikan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru.

Hal itu dibenarkan Kasi Intel Kejari Pekanbaru, Lasargi Marel SH, MH, kepada wartawan pada Jumat (24/5/2024) di Pekanbaru.

Dia mengatakan proses dugaan  tindak pidana korupsi tunjangan transportasi itu sudah sampai ditahap penyidikan.

"Iya udah Penyidikan, untuk penetapan tersangka tergantung alat bukti yang dikumpulkan oleh penyidik pidsus," kata Marel singkat.

Diketahui, hasil audit tunjangan transportasi anggota DPRD kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti oleh inspektorat, telah diserahkan ke Kejari Pekanbaru.

Selanjutnya, Seksi Intelijen Kejari Pekanbaru telah memeriksa anggota DPRD Pekanbaru Ida Yulita Susanti terkait pemakaian mobil dinas dan tetap menerima tunjangan transportasi dari lembaganya.

Ida Yulita Susanti memenuhi panggilan Kejari Pekanbaru pada Senin siang, 27 September 2021, sekitar pukul 14.30 WIB.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait