Bapenda Riau Bersama Instansi Terkait Sosialisasi Penerbitan Pajak Kendaraan

Bapenda Provinsi Riau bersama Ditlantas Polda Riau, PT Jasa Raharja Riau, Satpol PP Provinsi Riau dan Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Selasa (14/5/2024) melaksanakan sosialisasi dan operasi penertiban pajak kendaraan bermotor di dua lokasi berbeda di Riau.
Pekanbaru, Oketimes.com - Bapenda Provinsi Riau bersama Ditlantas Polda Riau, PT Jasa Raharja Riau, Satpol PP Provinsi Riau dan Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Selasa (14/5/2024) melaksanakan sosialisasi dan operasi penertiban pajak kendaraan bermotor di dua lokasi berbeda di Ria.
Untuk lokasi pertama, giat dilaksanakan di Kota Ujung Batu, Pasir Pengaraian, tepatnya di Jalan Lintas Kampar - Pasir Pengaraian. Dalam pelaksanaan giat tersebut tim berhasil mendata ratusan kendaraan bermotor pribadi, barang/beban.
Dalam sosialisasi dan operasi tersebut, sebanyak 15 unit tidak membawa dokumen SKPD/STNK, 19 unit belum melunasi SKPD/pengesahan STNK tahunan/SWDKLLJ (kendaraan BM), 7 unit kendaraan dikenakan, sanksi tilang dari Kepolisian dan 1 unit melakukan pembayaran pajak langsung di unit Tanjak Samsat Pasir Pengaraian.
Khusus pengendara yang tertib berlalu lintas dan taat pajak, tim juga memberikan souvenir khusus yang telah disiapkan.
Menurut Kepala UPT Pasir Pengaraian, souvenir tersebut merupakan bentuk apresiasi bagi mereka yang tertib membayar pajak 2 sampai 3 tahun berturut-turut.
Sementara itu untuk lokasi kedua, Tim Opstib melaksanakan giat di Kota Duri, tepatnya di Jl Lintas Pinggir, Duri - Bengkalis. Dari ratusan unit yang diperiksa, 56 unit tidak membawa dokumen SKPD/STNK, 40 unit belum melunasi pajak kendaraannya dan 35 unit dikenakan sanksi tilang atas tindakan pelanggaran saat berlalu lintas.
Dalam pelaksanaan giat di Duri, tampak Kepala PT Jasa Raharja Riau, Hasjudin, SE, MM ikut turun ke lokasi dan melakukan pemeriksaan kendaraan bersama anggota tim lainnya.
Operasi penertiban pada Selasa (14/5) ini, merupakan giat perdana di tahun 2024 yang selanjutnya akan dilaksanakan hingga akhir tahun 2024. Selain melakukan penertiban pajak, petugas di lapangan juga membagi-bagikan brosur ynag berisi informasi terkait pajak kendaraan bermotor.
Sementara itu, di tempat terpisah Kepala Bapenda Provinsi Riau, Evarefita SE, M.Si, menghimbau kepada masyarakat Provinsi Riau untuk selalu membawa kelengkapan administrasi kendaraan saat berkendara.***
Komentar Via Facebook :