Herliyan: Pembayaran Kegiatan Harus Sesuai Kondisi Fisik di Lapangan

BENGKALIS, riaueditor.com- Pembayaran sebuah kegiatan pembangunan di Pemerintah Kabupaten Bengkalis harus benar-benar sesuai kondisi fisik di lapangan. Meskipun hanya satu rupiah, tidak boleh sampai terjadi adanya kelebihan bayar.

Peringatan keras itu disampaikan Bupati Begkalis Herliyan Saleh saat memimpin rapat bersama sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kantor Camat Rupat Utara, Tanjung Medang, Rabu (12/11/2014) lalu. Diingatkannya, kelebihan bayar itu merupakan salah satu indikasi adanya korupsi.

"Biar kurang bayar (terhutang-red). Bagi yang melanggar, selain akan diberi hukuman sesuai aturan kepegawaian, juga akan diproses sesuai peraturan terkait lainnya. Saya akan minta aparat penegak hukum untuk menindaklanjutinya. Lebih-lebih jika kelebihan bayar itu ada unsur kesengajaan," tegas Herliyan sebagaimana disampaikan Kabag Humas Pemda Bengkalis, Johansyah Syafri kepada wartawan.

Bupati yang didampingi Asisten I H. Amir Faisal dan Camat H. Syafruddin melakukan rapat usai meninjau sejumlah kegiatan fisik pembangunan sejumlah desa di Rupat Utara. Rapat yang berlangsung sekitar dua jam tersebut digelar di ruang pertemuan lantai II Kantor Camat Rupat Utara.

Agar tidak terjadi kelebihan bayar, Herliyan minta pihak yang terkait seperti kepala SKPD dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) untuk turun ke lapangan untuk melihat dan mengecek langsung setiap pelaksaan kegiatan pembangunan yang menjadi tanggung jawabnya.

"Jangan percaya begitu saja dengan laporan konsultan pengawas dan kontraktor pelaksana. Sebelum dilakukan pembayaran, cek betul kebenaran dan sinkronkan terlebih dahulu laporan tersebut dengan riil kondisi fisik kegiatan yang telah selesai dilaksanakan. Tidak bisa hanya duduk di belakang meja," tegas Herliyan.

Di bagian lain, Herliyan minta seluruh Kepala SKPD di Pemkab Bengkalis untuk mengambil langkah-langkah konkrit agar setiap penyelesaian kegiatan fisik pembangunan di tahun 2014 ini dapat dirampungkan tepat waktu. Harus sesuai rencana yang telah ditetapkan.

Diingatkannya, tahun anggaran 2014 tersisa kurang lebih 45 hari lagi. Karena itu, jika pelaksanaan atau pengerjaan kegiatan terutama fisik pembangunan belum seperti yang diharapkan, Bupati meminta agar segera mencarikan solusinya sehingga penyelesaiannya dapat digesa.

"Tentunya akselerasi dimaksud tidak mengurangi kualitas, tetap harus tepat mutu," imbuhnya.

Herliyan juga membahas tentang laporan keuangan dan aset. Keduanya mesti dilaporkan sesuai kondisi yang sebenarnya. Begitu pula pelaksanaan manajemen atau penatusahaan aset serta laporan pertanggungjawaban keuangan. Laporan keuangan di masing-masing SKPD tidak boleh dibuat karena ingin memenuhi tuntutan atau disesuaikan dengan fakta integritas yang telah dibuat.

Demikian juga laporan pertanggungjawaban keuangan per 31 December, seluruh pertanggungjawaban keuangan mesti clear sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan.

"Sebagai contoh, per 31 Desember seluruh UYHD (Uang Yang Harus Dipertanggungjawabkan) sudah harus nol. Bagi yang melanggar akan saya beri penalti. Tolong disampaikan kepada kepala SKPD yang kebetulan tidak bisa hadir dapam pertemuan ini," pesan Herliyan Saleh.

Pertemuan yang digelar di kantor Camat Rupat Utara tersebut dihadiri pejabat di lingkungan Pemkab Bengkalis, seperti Kepala badan, Kepala Dinas juga Staf Ahli Bupati.(bsm


Tags :berita
Komentar Via Facebook :