Kasus Polisi Koboy, Propam Polresta Pekanbaru Menunggu Hasil Pemeriksaan Sat Reskrim

PEKANBARU, oketimes.com- Proses pemeriksaan terhadap Aipda In, anggota Intel Polresta Pekanbaru yang telah melakukan penganiayan terhadap korban Udrizal (19), seorang mahasiswa warga Jalan Buluh Cina Kelurahan Simpang Baru Kecamatan Tampan hingga babak belur masih menunggu proses pemeriksaan di Sat Reskrim Polresta.

"Terhadap oknum berinisian Apida In ini, kita masih menunggu proses pemeriksaan yang dilakukan Reskrim. Karena korban telah membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan kasusnya masuk ke pidana umum," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto Watratan SH SSos MH melalui Kepala Seksi (Kasi) Propam AKP Bachtiar, Kamis (13/11) siang.

Dikatakan Bachtiar, jika pemeriksaan terhadap oknum Aipda In sudah selesai dilakukan, maka kita Propam akan memeriksa yang bersangkutan untuk proses etiknya.

"Sekarang kan kasusnya masih ditangani oleh Reskrim, kita masih menunggu hasil pemeriksaannya. Kalau pemeriksaan tersebut sudah selesai, baru kita periksa Aipda IN nya. Yang jelas kalau hasilnya bersalah maka akan kita tindak tegas dan kita proses" ujar Bachtiar.

Sementara itu, ditempat terpisah, Ahmaddum kakak korban udrizal mengaku kondisi adiknya kini masih dalam perawatan dikampungnya, "Sekarang adik saya dikampung bang. Mata kanannya masih bengkak. Lehernya juga terkilir dan badannya masih ngilu-ngilu akibat pukulan sang oknum polisi koboy itu," ujarnya saat dihubungi Riaueditor melalui telepon selulernya.

Seprti yang diberitakan sebelumnya, kasus penganiayaan ini bermula dugaan kasus pencurian sepeda motor yang diduga dilakukan pelaku Udrizal (19) warga Jalan Buluh Cina Kelurahan Simpang Baru Kecamatan Tampan.

Korban sempat dianiaya hingga babak belur oleh oknum Aiptu IN dan dituduh sebagai pelaku pencurian sepeda motor. Namun usai diperiksa dan dianiaya diruang Intel Polresta Pekanbaru, korban dilepaskan dalam kondisi babak belur lantaran tak terbukti.

Kepada wartawan, Udrizal, mengaku Kamis (6/11) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB ia sedang bermain play station di Jalan Buluh Cina yang mengarah ke area kampus UIN Suska Riau. Tengah asyik bermain, tiba-tiba saja datang beberapa orang pria berbadan tegap yang langsung menanyainya perihal motor yang dipakainya.

Namun setelah korban menjawab, malahan ia dibawa keluar tempat rental play station dan dianaiaya oleh oknum Aipda N dan seorang rekannya. Setelah itu korban dimasukkan kedalam mobil. Didalam mobil yang berjalan menuju Polresta Pekanbaru lagi-lagi korban dianiaya.

Ketika sampai di Polresta, kemudian korban disuruh untuk menghubungi abangnya untuk mengantarkan STNK tersebut. Lantaran abanganya berada diluar kota, akhirnya anggota kepolisian tersebut meminta untuk STNK tersebut agar di foto kemudian dikirimkan melalui media blacberry.

"Setelah foto STNK nya dikirim sama abang saya, kemudian saya dilepaskan. Lantaran tidak terima diperlakukan seperti ini, saya berusaha meminta keadilan dengan melaporkan peristiwa ke pihak provost Polresta Pekanbaru agar dapat memproses anggotanya," ujar korban.(dm)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :