Gara-gara BBM Foto Kemaluan, DS Alias Apoy Diserang di Medsos

SELATPANJANG, oketimes.com- Masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti seakan berduka, terluka dan marah oleh tabiat buruk wakil rakyatnya, Darwin Susandi (DS) alias Apoy dari Partai PAN yang mengirim gambar kelaminya via BBM ke Darsini yang juga anggota DPRD Meranti dari Partai Demokrat yang kemudian melaporkan DS ke Polres Kepulauan Meranti, Selasa (11/11). 

Bermacam makian diposting melalui media sosial (Medsos) Facebook. Masyarakat menilai DS telah menistakan kaum perempuan kepulauan Meranti. Bahkan keesokan harinya, Rabu (12/1) terpajang spanduk bertuliskan "Tolak Darwin/Apoy si Gila Sex" di pagar rumah wakil rakyat kepulauan meranti tersebut.

Habila Al-Ayubi bin Baharudin misalnya, dalam komentarnya menyebutkan, sebagai anggota DPRD Terhormat, tidak sepantasnya DS alias Apoy berbuat hal tidak senonoh seperti itu. Habila meminta kepada Badan Kehormatan DPRD Meranti Darwin untuk menindaklanjuti kasus Apoy ini.

Masih dalam komennya, kasus Apoy ini sebut Habila merupakan tamparan keras bagi DPRD Kepulauan Meranti. Bukan aspirasi masyarakat yang diserap dan diaktualisasikan, namun wakil rakyat ini justru berhalusinasi perkara SEX bebas di gedung wakil rakyat yang terhormat tersebut.

"Memalukan dan tak menjaga marwah daerah," kata Ruslaini Woxs.

Komentar lainnya datang dari akun Masdur Serapung, disebutkannya inilah akibat dari memilih anggota dewan yang menggunakan uang untuk dipilih. Disebutkan, bahwa Darwin Susandi alias Apoy ini terpilih bukan karena panutan, tetapi tak lebih karena uang saja.

Madur berharap agar Apoy yang juga sempat digadang-gadangkan sebagai calon Wakil Bupati ini dipecat sebagai anggota Dewan kepulauan Meranti itu.

Lain halnya dengan M. Edy Afrizal, Ketua Laskar Melayu Kepulauan Meranti pun tak ingin ketinggalan berkomentar. "Itu baru jadi wakil rakyat, macam mane kalau jadi kepala daerah, ape pulak yang dikirim die," ungkap Edy Afrizal.

Seperti diberitakan, DS alias Apoy yang dikonfirmasi wartawan terkait kiriman gambar tak senonoh mengaku tak sengaja mengirimkan gambar tersebut. Katanya, dirinya salah kirim, hendak mengirimkan gambar tersebut kepada istrinya di Pekanbaru.

Apoy sendiri dilaporkan Zul Akbar, suami Darsini ke Polres Meranti sesuai LP: 93/XI/2014/ Riau/Res Kep. Meranti, tgl 11 Nov 2014, sekitar pukul 14.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Meranti, AKP Antoni L Gaol menegaskan yang bersangkutan bisa dikenakan UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).(af/har)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait