Ada Indikasi Dugaan KKN di Pelindo Tembilahan, Aktivis INPEST Segera Melapor

Aktivitas bongkar muat di kawasan cabang Pelabuhan Pelindo Tembilahan di Indragiri Hulu (Inhu) Riau,

Rengat, Oketimes.com - Temukan indikasi adanya praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam aktivitas bongkar muat di kawasan cabang Pelabuhan Pelindo Tembilahan di Indragiri Hulu (Inhu) Riau,

Lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi (INPEST), segera akan melaporkan dugaan rasuah ke Kementrian BUMN dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam waktu dekat ini.

"Bisnis jasa bongkar muat di cabang Pelabuhan Tembilahan di Indragiri Hulu diduga terjadi KKN dan menjadi ajang keuangan pribadi," kata Ketua Lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi INPEST Ir Ganda Mora, SH, M,Si dalam keterangannya kepada media pada Rabu, 3 April 2024 lewat gawai.

Ganda Mora, menyebutkan dugaan adanya praktek KKN tersebut, diketahui setelah pihaknya penelusuran dan pengamatan di lokasi pelabuhan bahwa pihak General Mananger mensyaratkan bahwa setiap pengguna pelabuhan harus menjadi rekanan baru.

Dimana sebutnya, pihak pengguna jasa bongkar boleh melakukan jasa pelabuhan tersebut, untuk bongkar - muat barang, jika rekanan yang dimaksud harus ditunjuk oleh Manajer Pelabuhan Pelindo.

"Menurut kami, persoalan ini tidak sesuai dengan prinsip bisnis dan kemanfaatan pelabuhan yang seharusnya terbuka untuk semua pengguna jasa yang legal dan mengangkut material yang legal dan siapapun dapat menggunakannya tanpa harus terdaftar dan ditunjuk oleh manajer," ucapnya.

Ia juga menyebutkan perlakuan tersebut, adalah perlakuan pilih kasih dan ada dugaan nepotisme dan tidak efektif sistem bisnis di Pelindo tersebut.

Lantaran itu sebut Ganda, pihaknya dalam waktu dekat, akan melaporkan kepada Kementerian BUMN dan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, atas dugaan adanya indikasi KKN di tubuh Pelindo cabang Indragiri Hilir, Riau.

Seperti diberitakan, oknum General Mananger (GM) Pelabuhan Pelindo Tembilahan inisial J, diduga menekan pengguna jasa dan terindikasi telah melakukan KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) dengan menguntungkan pribadi dalam hal bongkar-muat barang yang tidak sesuai dengan prinsip bisnis dan kemanfaatan pelabuhan yang seharusnya terbuka untuk semua pengguna jasa.

Informasi yang diperoleh, bahwa inisial J oknum General Mananger (GM) Pelabuhan Pelindo Tembilahan tersebut memberikan syarat bagi pengguna jasa harus menjadi rekanan dan itu pun harus ditunjuk langsung oleh sang Manajer.

Mengetahui hal tersebut, Ketua Lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi (Inpest), Ir. Ganda Mora, SH.,M.Si, mengecam dan angkat suara atas perilaku General Mananger Pelabuhan Pelindo Tembilahan yang meminta pengguna pelabuhan agar menjadi rekanan baru boleh melakukan jasa pelabuhan.

"Kami menilai persoalan tersebut, tidak sesuai dengan prinsip bisnis dan kemanfaatan pelabuhan yang seharusnya terbuka untuk semua pengguna jasa yang legal dan mengangkut material yang legal. Karena pada prinsipnya, siapapun dapat menggunakannya tanpa harus terdaftar dan di tunjuk oleh Manajer. Tentu jika hal terbaik terjadi, perlakuan Mananger tersebut pilih kasih. Dan patut kami duga ada terjadi nepotisme dan tidak efektif sistem bisnis di Pelindo," ungkap Ganda Mora.

Sementara itu, J oknum General Mananger saat dikonfirmasi via WhatsApp belum membalas konfirmasi awak media sampai berita ini tayang.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait