Sempat Dipanggil KPK Lantaran Istri Flexing, Sekda Riau Dilantik Jadi Pj Gubernur

Sekretaris Daerah (Sekda) Riau, SF Hariyanto, usai menjalani proses klarifikasi terkait harta kekayaannya dalam laporan LHKPN pada Kamis (6/4/2023) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Pekanbaru, Oketimes.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, M Tito Karnavian, resmi melantik SF Hariyanto sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Riau. Pelantikan itu, ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan, yang berlangsung pada Kamis (29/2/2024) di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Jakarta.

Acara pelantikan itu, dibuka dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Presiden, Joko Widodo (Jokowi). Kemudian dilakukan pembacaan sumpah jabatan oleh Mendagri, Tito Karnavian yang diikuti SF Hariyanto.

Pelantikan SF Hariyanto sebagai Pj Gubernur Riau, tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Nomor 36/P/2024 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur Riau dan Pengangkatan Penjabat Gubernur Riau.

Adapun sumpah jabatan yang dibacakan SF Hariyanto, berisi tentang hak dan kewajibannya sebagai pemimpin di Negeri Lancang Kuning.

"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Penjabat Gubernur Riau dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat bangsa dan negara," kata SF Hariyanto dalam sesi acara tersebut.

Usai dilakukan pengambilan sumpah jabatan, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan Pj Gubernur Riau oleh SF Hariyanto dan Mendagri, Tito Karnavian.

Mendagri percaya bahwa SF Hariyanto, dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaiknya demi kemajuan Provinsi Riau.

"Saya Mendagri, M Tito Karnavian atas nama Presiden Republik Indonesia, Jokowi, dengan resmi melantik SF Hariyanto sebagai Penjabat Gubernur Riau," ujar Tito saat melantik.

"Saya percaya Insya Allah saudara (SF Hariyanto) akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan," harapnya.

Untuk diketahui, SF Hariyanto sebelumnya menjabat di pemerintahan Syamsuar-Edy Nasution sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau. Penunjukan SF Hariyanto MT, sebagai Pj Gubernur Riau pasca masa jabatan Gubernur Riau Edy Natar Nasution berakhir pada 20 Februari 2024 lalu.

Nama SH Hariyanto tahun lalu, sempat viral dan sempat jadi sorotan. Karena ulah istrinya Adrias Hariyanto yang flexing atau pamer harta serta plesiran ke luar negeri.

Imbasnya saat itu, SF Hariyanto dan istri sampai dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan klarifikasi mengenai harta kekayaan miliknya. Saat itu Hariyanto masih berstatus Sekda Riau.

Bersamaan dengan pelantikan suaminya, Adrias Hariyanto, juga dilantik menjadi Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Riau.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait