Berantas Pekat Jelang Puasa
Patroli KRYD Polda Riau Sita 370 Botol Miras dari Pedagang Pasar Bawah

Sasar Pedagang Miras Pasar Bawah: Tim Gabungan Resmob Jatanras, Dit Narkoba, Dit Samapta serta Bid Propam Polda Riau, menggelar Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Selasa (27/02/2024) malam, sekitar pukul 23.50 Wib di wilayah Kota Pekanbaru.
Pekanbaru, Oketimes.com - Dalam rangka menjelang memasuki bulan puasa, Tim Gabungan Resmob Jatanras, Dit Narkoba, Dit Samapta serta Bid Propam Polda Riau, Selasa (27/02/2024) malam, sekitar pukul 23.50 Wib, menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kota Pekanbaru.
Kegiatan tersebut, dipimpin Dirkrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan, Kasubdit Jatanras Polda Riau, Kompol Indra Lamhot Sihombing, bersama tim Dit Narkoba, Dit Samapta serta Bid Propam Polda Riau.
"Patroli KRYD malam ini bagian dari pada upaya Polri mengantisipasi gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas jelang Bulan Suci Ramadhan di Kota Pekanbaru," kata Kompol Indra Lamhot Sihombing kepada awak media usai razia pada Rabu (28/2/2024) dini hari tadi.
Dalam kegiatan tersebut, 370 botol minuman keras berbagai merek di atas 40 persen, berhasil diamankan petugas dari dua lokasi berbeda diantaranya, di Jalan Juanda sebanyak 220 botol serta di kedai Ronald pasar bawah sebanyak 150 botol.
Kompol Indra Lamhot, menyebutkan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dilakukan dalam rangka memasui bulan suci ramadan, dan memberantas penyakit masyarakat (pekat) di wilayah hukum Polda Riau.
Ia juga menambahkan, Patroli KRYD malam menyasar kesejumlah lokasi keramaian masyarakat. Selain itu juga melakukan patroli kesejumlah tongkrongan anak muda serta warung-warung yang diduga menjual minuman keras.
"Patroli malam ini kita menyasar sejumlah lokasi, diantarannya Jalan Diponegoro, Jalan Jenderal Sudirman serta Jalan Juanda," beber Kompol Lamhot sapaan akrabnya.
Dalam kegiatan tersebut, Polda Riau berhasil mengamankan ratusan botol miras di atas 40 persen berbagai merk. "Ratusan botol miras yang berhasil kita amankan, angsung kita lakukan penyitaan dan kita bawa ke Mapolda Riau," ungkap Kompol Lamhot.
Selain itu, dia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi minuman keras, karena menurutnya dampak dari miras ini sangat luas, diantaranya kecelakaan lalu lintas, penganiayaan, dan kejahatan lainnya yang disebabkan miras.
"Kami juga mengajak elemen masyarakat untuk membantu kepolisian dalam mengungkap penyakit masyarakat yang ada di Kota Pekanbaru. Semoga wilayah Kota Pekanbaru bisa aman dan kondusif," pungkas Kompol Indra Lamhot Sihombing meyakinkan.***
Komentar Via Facebook :