Patroli Blue Light Polresta, Amankan 16 Motor Knalpot Brong Bali di Pekanbaru

Tim blue light patrol Polresta Pekanbaru, berhasil amankan 16 sepeda motor dengan menggunakan knalpot brong balap liar selama digelar pada Sabtu (24/2) malam, hingga Minggu (25/2/2024) dini hari di Kota Pekanbaru.

Pekanbaru, Oketimes.com - Tim blue light patrol Polresta Pekanbaru, berhasil amankan 16 sepeda motor dengan menggunakan knalpot brong balap liar selama digelar pada Sabtu (24/2) malam, hingga Minggu (25/2/2024) dini hari di Kota Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika melalui Kasat Lantas Kompol Alvin Agung Wibawa mengatakan, patroli tersebut dilakukan, guna memastikan situasi Kamtibmas di Kota Pekanbaru, agar tetap terjaga dengan baik.

Kompol Alvin menjelaskan, patroli tersebut dilakukan dibeberapa pusat keramaian dan lokasi rawan gangguan Kamtibmas lainnya, seperti kawasan Jembatan Siak 4, Jalan Sudirman sekitar MTQ, Jalan Cut Nyak Dhien, Jalan Arifin Ahmad, Jalan Tambusai, Jalan Soekarno Hatta, Jalan Diponegoro dan beberapa pusat keramaian lainnya.

"Hasilnya sebanyak 16 motor diamankan dari berbagai lokasi karena menggunakan knalpot brong," terang Kompol Alvin.

Belasan motor itu, diamankan karena saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, menemukan sepeda motor tersebut, tidak menggunakan TNKB serta komponen lainnya. "Kuat dugaan mereka terindikasi melakukan aksi balapan liar sehingga rentan mengganggu Kamtibmas," jelas Kaslan.

Saat ini seluruh motor tersebut sudah amankan di Satlantas Polresta Pekanbaru. "Kegiatan ini akan berlanjut sehingga situasi Kamtibmas di Kota Pekanbaru tetap terjaga dengan kondusif khususnya selama tahapan pemilu 2024 ini," terang Kompol Alvin.

Kompol Alvin juga mengimbau kepada masyarakat, agar lebih mengawasi anak anaknya karena mayoritas pelanggar yang terjaring masih usia muda.

"Kami imbau kepada orang tua dan keluarga agar lebih mengawasi anak anaknya dalam penggunaan sepeda motor apalagi hingga larut malam bahkan sampai pagi dini hari karena rentan terindikasi dengan kegiatan yang tidak baik atau mengganggu Kamtibmas," pungkas Kompol Alvin.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait