Dilapor Aktivis LASAK, Jaksa Telaah Dugaan Korupsi Lapangan Tembak dan Bola Sport Center Tenayan Raya

Kejaksaan Negeri Pekanbaru

Pekanbaru, Oketimes.com - Paska dilaporkan dugaan korupsi pada pelaksanaan pembangunan lapangan tembak dan lapangan sepak bola sport center tenayan raya oleh aktivis Lembaga Anti Suap dan Anti Korupsi (Lasak) Perwakilan Riau ke Aparat Penegak Hukum (APH) sepekan lalu, hingga kini pihak Kejari Pekanbaru, masih melakukan proses telaah dan belum melakukan penyelidikan.

"Belum, (penyelidikan-red) masih proses telaah," kata Kasi Intel Kejari Pekanbaru Lasargi Marel, SH, menjawab oketimes.com pada Selasa (20/2/2024) di Pekanbaru.

Seperti diberitakan, Aktifis LASAK perwakilan Riau, melaporkan dua kegiatan pembangunan tahap 2 Lapangan Menembak dan Lapangan Sepak bola pada Selasa (13/2) lalu ke Kejari Pekanbaru, guna mengungkap tabir dugaan korupsi pada pelaksanaan kedua paket proyek tersebut dengan tuntas.

Dimana LASAK kembali soroti beberapa kegiatan pekerjaan dilokasi Sport Center Pekanbaru. Diantaranya, pembagunan Turap, mushola, rumah jaga, pagar dan pembuatan kamar mandi serta kegiatan yang tidak jelas juntrungannya.

Menurut, Boyke Hutasoit, Kepala Perwakilan LASAK Provinsi Riau, berdasarkan analisa dan audit investigasi, diduga beberapa kegiatan tersebut anggarannya di markup, bahkan terkesan dibuat samar.

"Jika menelisik dari informasi yang LASAK terima, berdasarkan nama paket yang tertera pada dokumen, maka kita simpulkan bahwa beberapa kegiatan tersebut fiktif, namun saat dilapangan kita masih menemukan pekerjaan dititik yang sama berupa kegiatan renovasi," beber Boyke.

Lanjut Boyke, diduga pola yang dilakukan pejabat yang berwenang di Dinas Pemuda Dan Olahraga (Dispora) Kota Pekanbaru, mau menciptakan modus baru untuk mengelabui masyarakat.

"Pembagunan turap dengan anggaran 400 juta diduga gagal konstruksi dan mutu beton yang terpasang tidak sesuai golongan atau tipe berdasarkan peraturan kementrian PUPR terkait standar nasional (SNI) mutu beton dan penulangan beton.

Atas temuan tersebut, lanjut Boyke, dirinya melaporkan semua kegiatan tersebut kepada pihak penegak hukum.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait