Heboh, Kepala BP Batam Mendadak Kumpulkan Ratusan Handphone Pegawai di Acara Pengarahan, Begini Reaksi Elemen Masyarakat
Batam, Oketimes.com - Aksi Kepala BP Batam H. Muhammad Rudi, yang mendadak meminta sejumlah handphone milik pegawai, untuk dikumpulkan saat hendak menyampaikan pengarahan kepada ratusan pegawai pada Selasa (30/1/2024) lalu di Gedung BIDA Batam Center, mendapat kecaman keras dari elemen masyarakat.
Aksi Muhammad Rudi yang juga menjabat sebagai Walikota Batam itu, dinilai enggan menerapkan prinsip tata pemerintahan yang bersih dan baik. Karena adanya dugaan maksud dan tujuan terselubung.
Hal itu, seperti disampaikan salah satu pegawai yang hadir dalam acara tersebut dan tidak ingin disebutkan identitasnya kepada oketimes.com pada Rabu (7/2/2024) di Batam.
Sumber menyebutkan, bahwa Rudi melarang para pegawai membawa handphone dan merekam acara kegiatan yang diduga sarat kepentingan pribadinya.
"Coba lihat kiri kanan, ada yang pakai handphone nggak", beber Sumber menirukan pernyataan Kepala BP Batam Muhammad Rudi sebelum memberikan pengarahan dalam acara tersebut.
Ia memperkirakan, ada ratusan handphone pegawai yang dikumpulkan dan dimasukkan dalam tujuh kardus saat itu, bebernya.
Terkait peristiwa itu, tanggapan tegas disampaikan oleh Badan Advokasi Hukum, Delfian SH, yang menyebutkan sikap Kepala BP Batam Rudi, sebagai pejabat negara, dinilai tidak patut melarang pegawai membawa handphone dan merekam saat acara yang dimaksud, karena kegiatan tersebut, bukan bersifat rahasia negara.
Apalagi lanjut Delfian, dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara dan PP Nomor 42 Tahun 2004 Tentang Pembinaan Jiwa Korps Dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil. Tidak ada salahnya pegawai membawa handphone dan merekam kegiatan pengarahan Kepala BP Batam Rudi.
"Kecuali informasi yang tidak dapat diakses sebagaimana dimaksud pada Pasal 17 UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik," terang Delfian meyakinkan.
Hal yang tidak jauh beda juga disampaikan salah satu jurnalis senior di kota Batam Emerson Tarihoran, yang menilai sikap Kepala BP Batam Muhammad Rudi itu, diduga telah menyalahgunakan kewenangannya, karena sudah memaksa ratusan pegawai yang menghadiri kegiatan tersebut, dan melarang membawa masuk handphone kedalam ruangan acara, agar tidak merekam pembicaraan misi dan rahasia tertentu yang disampaikan.
"Sikap arogansi Kepala BP Batam Rudi ini, patut diberikan sanksi tegas berupa pemberhentian," ucap Emerson kepada awak media ini saat dihubungi pada Kamis (8/2/2024) lewat ponselnya di Batam.***
Komentar Via Facebook :