Temukan Penyimpangan, Aktivis Petir Laporkan 3 Gedung Quran Center ke Jaksa
Pekanbaru, Oketimes.com - Organisasi masyarakat Dewan Pimpinan Nasional Pemuda Tri Karya (PETIR) melaporkan dugaan penyimpangan tiga pekerjaan konstruksi fisik Pembangunan Quran Center yang dinaungi oleh Dinas Pekerjaan umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Riau (PUPR RIAU) ke kejati Riau.
"Pembangunan Gedung Quran Center ini dimulai pada Tahun 2021 dengan nilai anggaran Rp.14.491.242.898 dengan pemenangnya PT Cipta Adhi Guna," kata Ketua Umum DPN PETIR Jackson Sihombing kepada media pada Kamis (1/2/2024) usai melaporkan melalui PTSP Kejaksaan Tinggi Riau.
Kemudian lanjutnya, pihak Dinas PUPR Provinsi Riau kembali menganggarkan pekerjaan fisik pembangunan Quran Center pada tahun 2022 dengan Nilai Anggaran Rp 21.662.868.724 dengan Kontraktor pelaksana dimenangkan oleh PT Renata Gina Abadi.
Selanjutnya, Dinas PUPR Provinsi Riau kembali lagi menganggarkan Objek Pembangunan yang sama dengan Nilai anggaran Rp 14.590.895.500 Yang dimenangkan oleh PT Inanta Lansekap Indonesia.
"Dinas PUPR Provinsi Riau melalui Bidang Cipta Karya melaksanakan Pekerjaan Fisik pembangunan Quran Center Berturut-turut selama Tiga Tahun, tapi hasilnya sungguh memprihatinkan," beber Jackson.
Dia juga menambahkan,bhawa Kegiatan tersebut terlaksana dengan nilai total Rp 50 Miliar, namun Ekspektasi nya diluar Kontrak.
"Saya perlu jabarkan disini, sangat banyak penyimpangan terjadi pada pekerjaan Pembangunan Quran Center ini. Salah satunya, terkait pemasangan ACP (Aluminium Composite Panel ), lembaran aluminium itu, yang dipasang Merk Goodsense. Sementara dalam perencanaan, itu harus memakai ACP Merk Seven," ungkap Jackson.
Ia menyebutkan bahwa kualitas dan harga dari merk yang digunakan saat ini, sangat jauh murah. Begitu juga dengan kondisi keramik yang sudah pecah serta plafond sudah berjatuhan.
Jackson menambahkan, alasan melaporkan dugaan penyimpangan Pembangunan Gedung Quran Center itu, agar penanggung jawab kegiatan, dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kita berharap PPK dan rekanan segera diperiksa, agar kejadian seperti ini menjadi efek jera bagi para pelaksana Kegiatan yang bersumber dari uang Negara," pungkas Jackson.***
Komentar Via Facebook :