Ketua DPRD Batam Hadiri Penyerahan Akta Lahir dan Kartu Identitas Anak se-Kota Batam

Nuryanto Ketua DPRD Kota Batam menghadiri penyerahan secara simbolis Akta Lahir dan Kartu Identitas Anak pada Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) se-Kota Batam dengan Pendampingan Kejaksaan Negeri Batam, Rabu (24/1/2024).

Batam, Oketimes.com - Ketua DPRD Kota Batam menghadiri penyerahan secara simbolis Akta Lahir dan Kartu Identitas Anak pada Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) se-Kota Batam dengan Pendampingan Kejaksaan Negeri Batam, Rabu (24/1/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kemensos RI, DR. Hj. Tri Rismawati Hariani, MT, dia menyebutkan kegiatan penyerahan Secara Simbolis Akta Lahir dan Kartu Identitas Anak Pada Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) se-Kota Batam, merupakan wujud pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.   

"Hanya Tuhan yang dapat memberikan kebaikan bapak, ibu sekalian di Provinsi Kepri dan Batam khususnya yang telah membantu anak-anak mendapatkan halnya yakni Kartu Identitas Anak. Sesuai Permendagri Nomor : 2 Tahun 2016 Tentang Kartu Identitas Anak," kata Tri Rismawati.

Mensos Risma menambahkan program ini, dilaksanakan karena hak warga negara Indonesia mestilah dipenuhi dengan memberikan serta memfasilitasi salah satunya pemberian identitas berupa KAI.

"Jika hal ini tidak dipenuhi oleh negara, tentu nasib dan keberlanjutan anak-anak Indonesia yang belum memiliki identitas akan menjadi problematika termasuk status dan untuk memperoleh pendidikan, kesehatan, serta memperoleh pekerjaan," ungkapnya.

Usai meluncurkan KAI, Mensos memberikan bingkisan berupa sembako dan fasilitas lainya. Peluncuran Kartu Identitas Anak serta Identitas Anak dilaksanakan di halaman depan Kantor Kejaksaan Negeri Batam.

Hadir dalam acara ini, Kementrian Perempuan dan Anak, Dirjen Kependudukan Kemendagri, Kejati Kepri, Kejari Batam, Wali Kota Batam, serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Batam.

Nuryanto, Ketua DPRD Kota Batam usai peluncuran KAI menyampaikan, pihaknya akan membantu program dan terobosan dari Kemensos RI.

Ia menyebutkan secara rinci keberatan anak-anak yang belum memiliki identitas mereka masih minim. Anak telantar, fakir miskin dan anak yatim piatu merupakan tanggung jawab pemerintah.

Melalui Kemensos, pemerintah telah melaksanakan kontitusi tersebut yakni memberikan legalitas identitas. Salah satunya menyediakan dan memfasilitasi KAI.

Dukungan dewan akan membantu serta memfasilitasi dalam bentuk kebijakan. Mendukung sekaligus memberikan dorongan kepada pemerintah daerah kota batam untuk mendukung program Kementrian Sosial Republik Indonesia.

"Anak Indonesia berhak mendapatkan perhatian dan fasilitas negara," pungkas Cak Nur.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait