Menagih Janji Walikota Batam Terkait Pembangunan Pasar Induk Jodoh Modern yang Stagnan

Foto Insert: Walikota Batam Muhammad Rudi dan Pasar Induk Jodoh Kota Batam

Batam, Oketimes.com - Aktivis anti rasuah kota Batam, menyoroti rencana Wali Kota Muhammad Rudi, yang akan membangun Pasar Induk Jodoh Modern sejak dua tahun terakhir ini, tak kunjung terealisasi alias jalan ditempat.

"Tampaknya janji tinggal janji, sebab hingga kini tidak ada tanda-tanda dimulainya pembangunan Pasar Induk Jodoh Kota Batam", kata aktivis Barelang Yusril Koto kepada oketimes pada Jumat (12/01/24) lewat gawai.

Diterangkan Yusril, Wali Kota Batam Muhammad Rudi, kerap menjanjikan Pasar Induk Jodoh berkonsep moderen berlantai 5 yang akan dibangun di atas lahan seluas 2,1 hektar, diperkirakan menelan dana sebesar lebih Rp300 miliar itu, intens dipublikasikan.

Hal itu tersebut sejak Media Center Pemko Batam pada 12 Maret 2020 lalu, Walikota Batam Muhammad Rudi pernah mengatakan, "Pasar Induk Harus Bersih Sebelum Mulai Pembangunan".

"Bangunan lama Pasar Induk Jodoh, diperkirakan senilai Rp56 miliar sudah rata dengan tanah setelah dilakukan pembongkaran pada 26 Juli 2021, menelan dana pembongkaran sebesar lebih Rp500 juta yang bersumber dari dana APBD," beber Yusril.

Namun lanjut Yusril, sudah lebih 2 tahun rata dengan tanah. Bahkan ratusan ton besi bekas bangunan lama hilang "ditelan" oknum bermental maling,

"Kini lahan Pasar Induk Jodoh seluas 2,1 hektar itu sudah ditumbuhi semak belukar", ungkap Yusril sembari geleng kepala.

Menurut Yusril, pasar menjadi salah satu destinasi wisata Kota Batam, terkesan hanya janji manis Wali Kota Batam Muhammad Rudi.

"Selain Pasar Induk Jodoh tidak kunjung dibangun, terdapat sebanyak 5 Pasar Rakyat Pemko Batam kondisi terlantar," ungkap Yusril lagi.

Lantaran itu, Yusril meminta masyarakat Batam mengawasi lahan Pasar Induk Jodoh seluas 2,1 hektar tersebut, agar tidak berpindah tangan kepada pihak lain.

"Harus diawasi, jangan sampai terjadi seperti kondisi sebanyak 23 persil tanah dan bangunan senilai Rp42,7 miliar aset tetap Pemko Batam, tanpa dokumen kepemilikan yang telah dialokasikan kepada pihak perusahaan", pungkas Yusril.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait