Gubri Kecewa PT. SIR Abaikan Undangan Rapat Bersama Pemerintah dan Masyarakat

istimewa
PEKANBARU - Gubernur Riau Edy Natar Nasution kecewa lantaran PT. Surya Intisari Raya (PT. SIR) tidak memenuhi undangan yang telah dikirim Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Undangan yang dimaksud yakni pertemuan antara Aliansi Masyarakat Adat (AMA) Melayu Riau, Tropika Riau dan Pemprov Riau yang membahas tentang konflik perpanjangan HGU PT. Surya Intisari Raya.
Pertemuan tersebut dijadwalkan berlangsung di Ruang Rapat Kenanga Kantor Gubernur Riau.
PT. SIR merupakan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang lahannya berada di Kabupaten Siak, meliputi Tualang dan Maredan Barat. Sementara di Kota Pekanbaru berada di Kelurahan Tebing Tinggi Okura.
Dalam pertemuan itu dibahas secara mendalam tentang keharusan perusahaan untuk memenuhi tuntunan pembangunan kebun masyarakat tempatan (Tualang, Maredan Barat dan Tebing Tinggi Okura) yang wilayahnya masuk dalam HGU PT. SIR.
"Mereka (PT. SIR tidak hadir dalam rapat, padahal sudah diundang," ujar Gubernur.
Menurut Edy Natar, pembahasan dalam rapat yang digelar tersebut sangat penting untuk masyarakat, sehingga ia menyayangkan pihak PT. SIR yang alpa dalam pertemuan itu.
Hari ini saya sebagai gubernur akan menyelesaikan masalah ini. Tapi kalau sebagai seorang gubernur saja yang mimpin terus tak ada yang datang (PT SIR) maunya apa," kata Edy dengan suara meninggi, Rabu (27/12/23).
"Kalau orang nomor satu mau menyelesaikan, sementara dia tak datang berarti tak ada keinginannya mau menyelesaikan," tegas Edy Natar.
Edy sempat bertanya kepada Kadis Perkebunan Provinsi Riau Zulfadli, kapan kepastian berakhirnya HGU PT SIR. Dijawab bahwa HGU perusahaan itu berakhir pada 2024 mendatang.
Mendengar penjelasan itu Edy Natar menitip pesan agar HGU perusahaan ini jangan diperpanjang.
"Mau siapa pun di belakangnya, mau hantu belau atau siapa saya tak peduli," ungkap Gubernur.(*)
Komentar Via Facebook :