GNP 33 Riau Tolak Kebijakan Pencabutan Subsidi BBM

BANGKINANG, oketimes.com– Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam gerakan nasional pasal 33 (GNP 33) Riau menolak kebijakan pencabutan subsidi bahan bakar minyak (BBM) oleh pemerintahan Jokowi-JK.
 
Aksi penolakan pencabutan BBM oleh GNP 33 itu dilakukan dibundaran Balai Bupati Kampar, Senin (10/11) di Bangkinang. Selain meneriakkan aksi penolakannya mereka juga memberikan selebaran berisi penolakan kepada pengendara yang melintas.
 
"Penolakan kebijakan pencabutan subsidi BBM yang kami lakukan bukan tidak beralasan", ucap koordinator aksi, Dede Agung Mulyana ketika dijumpai di bundaran Balai Bupati Kampar, namun cukup beralasan yang fundamental dengan memperhatikan kemaslahatan hajat hidup orang banyak dan terkait kedaulatan nasional, katanya.
 
Dikatakan, pakar ekonomi Ichsanuddin Noorsy berpendapat, jika harga BBM subsidi dinaikkan hingga Rp 3000/liter maka penambahan presentase masyarakat miskin menjadi 1,23 persen atau sekitar 4,5 sampai 4,8 juta jiwa.
 
Subsidi BBM tidak bisa dilihat hanya dari segi sebagai bahan transpormasi, lebih dari itu, BBM juga menyangkut kegiatan sektor produksi rakyat seperti, pertanian, nelayan, industri rumah tangga dan lainnya. Jika BBM dinaikkan biaya produksi sektor tersebut ikut naik dan ini bisa mematikan sektor produksi rakyat, kata Dede.
 
Seharusnya pemerintah memperbaiki mekanisme distribusi BBM agar tepat sasaran atau menaikkan harga pajak kendaraan roda empat. Pajak itu bisa menjadi tambahan pemasukan negara sekaligus dipakai untuk menutupi defisif APBN.
 
Untuk itu kami menyatakan, menolak kenaikan harga BBM yang menyengsarakan rakyat, hentikan liberalisasi minyak dari hulu ke hilir yang menghilangkan pendapatan negara, cabut Undang Undang Migas Nomor 22 Tahun 2001 yang membuka pintu kepada swasta khususnya asing untuk menguasi dan mengambil keuntungan dari pengelolaan minyak, laksanakan Pasal 33 UUD 1945 agar terwujudnya kesejahteraan sosial rakyat indonesia dan bebaskan kawan kami Dedi cahyadi (LMND Makasar).
 
Pantauan riaueditor.com di lapangan, massa setelah melakukan orasi di Bundaran Balai Bupati Kampar, selanjutnya mendatangi kantor DPRD Kampar. Di DPRD Kampar massa tidak dapat bertemu dengan anggota DPRD Kampar karena anggota DPRD sudah melakukan tugas masing-masing karena hanya ada staf sekretariat lalu massa membubarkan diri. (sy)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :