Dewan Desak Disnaker Lakukan Inventarisir SP/SB di Kabupaten Siak

SIAK, oketimes.com- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak Marudut Pakpahan menegaskan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transimigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Siak, supaya menginventarisir serikat buruh dan serikat pekerja yang ada di Kabupaten Siak. Hal ini mengingat banyaknya organisasi pekerja belum mampu memperjuangkan hak-hak anggotanya.

Demikian disampaikan Marudut Pakapahan kepada wartawan Senin (10/11). Menurutnya, menjamurnya organisasi pekerja di Kabupaten Siak, baik yang berafliasi dengan serikat pekerja pusat maupun daerah, seharusnya berdampak positif terhadap perjuangan hak-hak buruh/karyawan, namun kenyataan masih banyak perusahaan mengabaikan hak-hak karyawan.

"Akhir- akhir ini banyak serikat pekerja/serikat buruh belum maksimal melakukan tugas dalam membela hak-hak buruh. peranan organisasi pekerja kedepan perlu ditingkatkan demi untuk meningkatkan kesejahteraan," katnya.

Organisasi buruh yang baik dan ideal selalu memberikan perlindungan, advokasi kepada anggota apabila ada perusahaan mengabaikan hak karyawan, ungkap Marudut.

Selama ini lanjut Marudut, masih banyak kesewenang-wenangan perusahaan, misalnya pemutusan kontrak secara sepihak, kontrak kerja yang tidak ada, safety tidak standar dan upah dibawah UMR.

"Ini seharusnya yang diperjuangkan serikat buruh. Untuk itu, pemerintah perlu mendorong penguatan organisasi buruh yang ada di Kabupaten Siak ini. Langkah pertama, pemerintah melakukan inventarisir SP/SB sesuai dengan undang-undang yang berlaku," tukasnya.

Selain itu, pemerintah juga perlu mengambil tindakan tegas kepada perusahaan yang melanggar hak-hak buruh, ujar Marudut menegaskan.(man)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :