Tuding Makelar dan Jubel Proyek Pokir, Massa GMGK Desak Kejati Proses 12 Anggota Dewan Riau

Desak Kajati Riau Proses 12 Anggota DPRD Riau: Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Ganyang Koruptor (GMGK), melakukan aksi demonstrasi pada Selasa 28 Februari 2023 di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Riau.
Pekanbaru, Oketimes.com - Tuding belasan anggota dewan Riau jadi makelar proyek dan jual beli proyek Pokir, Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Ganyang Koruptor (GMGK), melakukan aksi demonstrasi pada Selasa 28 Februari 2023 di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Riau.
Dalam aksi tersebut, mereka mendesak Kejati Riau, agar menangkap atau memproses 12 anggota DPRD Riau yang diduga korupsi jual beli proyek Pokir (Pokok Pikiran) selama tiga tahun terakhir yakni sejak tahun 2020, 2021 dan 2023.
Puluhan mahasiswa itu, tiba di depan Kantor Kejati Riau sekitar pukul 16.00 WIB sore dan membentangkan dua Spanduk besar di pagar Kantor Kejati Riau.
Dalam spanduk tersebut terdapat gambar 12 anggota DPRD Riau yang mereka duga, terlibat jual beli proyek Pokir tahun selama tiga tahun terakhir dan meminta Kejati Riau untuk segera menangkapnya.
Adapun 12 anggota DPRD Riau yang diduga oleh mahasiswa terlibat jual beli proyek pokir tersebut yakni, dari Komisi IV ada Parisman Ikhwan, Tumpal Hutabarat, Sugeng Pranoto, Dani M Nursalam, Manahara Napitupulu, Ardiansyah.
Kemudian nama Wakil Ketua DPRD Riau, Hardiyanto, Misliadi, Amyurlis Ucok, Hardianto, Sunaryo, Edi A Yatim dan Iwandi.
Puluhan massa dalam pernyataan sikapnya, menduga ada oknum Kejati Riau yang menerima suap, sehingga korupsi Pokir ratusan miliar tahun anggaran 2020, 2021, 2022 berjamaah Komisi IV DPRD RIAU, tidak diselesaikan.
"Karena itu kami mendesak Kejati Riau dan Kejaksaan Agung mengusut tuntas dugaan korupsi pokir ini," ujar salah satu orator demonstran.
Sementara sejumlah nama anggota DPRD Riau sebelumnya, juga turut disebut dalam pemberitahuan aksi yang diterima petugas.
Di antaranya nama Makmun Solihin, Suyadi, Adam Syafaat, Farida Saad, Yuyun Hidayat, Lampita Pakpahan, Piter Marpaung dan Sahidin.
Dalam pemberitahuan aksi demonstrasi yang beredar, mahasiswa juga menduga Iwan Patah menerima uang tunai senilai Rp3 miliar dari kontraktor bernama "Dina Makmur" dan dijanjikan proyek pokir dewan 40 paket. Sudah terealisasi 30 paket di PUPR Riau.
Usai mendengar pernyataan sikap demonstran, Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heru Purwanto, SH MH, meminta Mahasiswa menyampaikan laporannya, secara resmi melalui PTSP untuk kemudian dipelajari dan ditindaklanjuti, demikian dilansir dari bertuahpos.com.
Terkait dugaan tersebut, salah satu anggota Komisi IV DPRD Riau Parisman Ikwan saat dikonfirmasi lewat gawai pada Selasa (28/2/2023) malam, tidak bersedia menjawab panggilan awak media oketimes.com, meski berkali-kali dihubungi meski dalam keadaan aktif.
Pesan pertaanyaan yang dikirimkan, juga tidak dibalas, hingga berita ini dimuat dan dilansir oketimes.com kepada publik.***
Komentar Via Facebook :