Pj Wako Ikuti Rapat Terbatas Bersama Menteri ATR/BPN RI

Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun, S.STP, MAP, ikuti pertemuan dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan (ATR/BPN) RI Hadi Tjahjanto, pada Kamis (16/2) sore kemarin di Balai Pauh Janggi, Gedung Daerah, Jalan Diponegoro Kota Pekanbaru.

Pekanbaru, Oketimes.com - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun, S.STP, MAP, ikuti pertemuan dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan (ATR/BPN) RI Hadi Tjahjanto, pada Kamis (16/2) sore kemarin di Balai Pauh Janggi, Gedung Daerah, Jalan Diponegoro Kota Pekanbaru.

Muflihun hadir bersama bupati dan wali kota se-Provinsi Riau serta Forkopimda Riau. Mereka mengikuti rapat terbatas, bersama Menteri ATR/BPN membahas terkait konflik lahan masyarakat dengan perusahaan.

"Ada sejumlah persoalan yang dibahas bersama bapak Menteri ATR Bapak Hadi Tjahjanto. Salah satunya masalah lahan masyarakat," ujar Muflihun kepada media usai acara kemarin.

Ia juga menyebutkan bahwa mereka juga sempat membahas terkait pembebasan lahan masyarakat untuk pembangunan jalan tol. Jalan tol ini melintasi sejumlah wilayah Kabupaten/Kota di Provinsi Riau.

"Bapak Menteri mengarahkan agar berkoordinasi dengan kementerian lembaga terkait untuk penyelesaian lahan tersebut," terangnya.

Dalam kesempatan itu, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto juga menyerahkan sertifikat tanah untuk sertifikat hak atas tanah melalui konsolidasi tanah kepada masyarakat di Kota Pekanbaru sejumlah 15 Bidang.

Kemudian, Hadi Tjahjanto juga menyerahkan sertifikat tanah barang milik negara yang terdiri dari aset Kementerian Pertahanan sebanyak 2 bidang, Kepolisian RI 1 Bidang.

Selanjutnya, sertifikat aset pemerintah Provinsi Riau 1 Bidang, Pemerintah Kota Pekanbaru 1 Bidang, aset Pemerintah Kabupaten Pelalawan 1 Bidang, dan Aset NU Riau 1 bidang.

Pada kesempatan itu, Menteri ATR/BPN juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Provinsi Riau terutama yang telah merelakan tanahnya untuk fasilitas umum.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait