Siapkan Laporan
LSM Amatir Curigai Proyek Rekonstruksi, Peningkatan Struktur Jalan Simpang Beringin - Maredan - Simpang Buatan

Kondisi Rekonstruksi, Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Simpang Beringin - Maredan - Simpang Buatan sebesar Rp. 15,9 miliar pada tahun anggaran 2021 yang dilaksanakan Dinas PUPRKPP Riau.
Pekanbaru, Oketimes.com - DPP LSM Amanah Rakyat Indonesia (Amatir) Riau, menduga adanya dugaan praktek korupsi pada pekerjaan paket Rekonstruksi, Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Simpang Beringin - Maredan - Simpang Buatan sebesar Rp. 15,9 miliar pada tahun anggaran 2021 yang dilaksanakan Dinas PUPRKPP Riau.
"Dugaan praktek korupsi dalam paket tersebut, kami temukan setelah dilakukan observasi di lokasi pekerjaaan paket Rekonstruksi, Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Simpang Beringin - Maredan - Simpang Buatan, yang saat ini kondusi sudah rusak dan terkesan asal jadi, sehingga perbaikan jalan yang dilaksanakan rekanan seakan tidak berarti, yang bisa mengancam dan membahayakan pengendara lalu lintas di sepanjang lokasi pekerjaan," kata Ketum DPP LSM Amanah Rakyat Indonesia (Amatir) Riau, Nardo Pasaribu, SH kepada oketimes.com pada Jumat (17/02/2023) di Pekanbaru.
Mengapa pekerjaan tersebut terkesan asal jadi sebut Nardo, kondisi badan jalan sepanjang jalan tersebut, paska dilakukan perbaikan, kondisinya saat ini sudah banyak retak dan kondisi bahu jalan sudah mengalami penurunan atau kandas dan berlobang.
"Lantaran itu, dalam waktu ini kami akan mempertanyakan hal tersebut ke pihak Dinas PUPRKPP Riau, guna mengklarifikasi hasil obeservasi kami di lokasi pekerjaan paket Rekonstruksi, Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Simpang Beringin - Maredan - Simpang Buatan sebesar Rp. 15,9 miliar itu, mengapa bisa demikian terjadi," ujar Nardo.
Jika saja pihak Dinas PUPRKPP Riau tidak merespon laporan DPP LSM Amatir, maka pihaknya dalam waktu dekat ini akan menyiapkan laporan ke Aparat Penegak Hukum (APH), guna dilakukan pengusutan lebih lanjut untuk menguak tabir dalam pelaksanaan paket proyek tersebut.
"Kita lihat saja bagaimana respon pihak Dinas PUPRKPP Riau dan Rekanan, dalam menanggapi laporan kami itu nantinya," pungkas Nardo Pasaribu meyakinkan.***
Komentar Via Facebook :