Pemko Sebut APBD Murni 2023 Sudah Bisa Digunakan

Indra Pomi Nasution, Pj Sekdako Pekanbaru
Pekanbaru, Oketimes.com - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni 2023 Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru senilai Rp2,699 triliun, kini sudah bisa digunakan.
"APBD sudah ya. Jadi beberapa OPD sudah selesai dokumen anggarannya," kata Penjabat Sekretaris Daerah Kota (Pj Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution ST M.Si, kepada media pada Jumat (3/2/2023) di Pekanbaru.
Guna menggesa pelaksanaan program sebutnya, di awal Februari ini, OPD diperintahkan untuk segera menginput Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan kemudian menyiapkan dokumen lelang. "Karena kegiatan untuk 2023 ini kan sudah bisa jalan," ujarnya.
Sementara itu, khusus untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), terang Indra, proses pelaksanaan kegiatannya lebih banyak dibandingkan OPD lain.
"Tapi sekarang mereka (PUPR) sudah menyiapkan dokumen lelang. Setelah dokumen selesai, baru kita tayangkan di ULP (Unit Layanan Pengadaan). Sekarang, kita di ULP juga sedang membentuk pokja-pokja (kelompok kerja)," pungkasnya.***
Komentar Via Facebook :