Terkait Pelebaran Jalan Jenderal Sudirman, Pemko Diperintahkan Pindahkan Pohon di 2 Lokasi

Pj Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution kepada media usai rapat Rencana Penataan Jalan Jenderal Sudirman pada Selasa (31/1/2023) di Ruang Melati, Kantor Gubernur Riau.

Pekanbaru, Oketimes.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau ingin menata Jalan Jenderal Sudirman. Penataan dimulai dari Flyover Harapan Raya di Jalan Jenderal Sudirman, hingga perbatasan dengan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Jalan Jenderal Sudirman itu, akan ditata oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Karena, Jalan Jenderal Sudirman masih dikelola Kemen PUPR. Status jalan ini akan berubah dari jalan nasional menjadi jalan provinsi Riau paling cepat pertengahan tahun ini," kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution kepada media usai rapat Rencana Penataan Jalan Jenderal Sudirman pada Selasa (31/1/2023) di Ruang Melati, Kantor Gubernur Riau.

Dalam rencana penataan Jalan Jenderal Sudirman, para pejabat berwenang dikumpulkan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Hariyanto. Hal ini guna pendataan permasalahan yang muncul.

Salah satu yang dibahas terkait penebangan pohon di pinggir jalan di depan diler mobil Mitsubishi. Ada beberapa pohon yang mesti dipindahkan. Lokasi pelebaran lainnya di depan Gelanggang Remaja.

Pendapat dari Pemko Pekabaru, pohon itu bisa dipindahkan dan dicarikan pohon pengganti. Sedangkan Pendapat dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau.

"Mereka meminta pelebaran jalan jangan sampai mengganggu kualitas udara," pungkas Indra Pomi.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait