Langgar Aturan, Satpol PP Pekanbaru Segera Tertibkan Lapak Pinggir Jalan Kota

Zulfahmi Adrian, Kasat Pol PP Kota Pekanbaru
Pekanbaru, Oketimes.com - Satpol PP Kota Pekanbaru akan melakukan penertiban kepada lapak-lapak pedagang yang dibangun di pinggir jalan. Karena pembangunan lapak itu adalah melanggar peraturan daerah (Perda).
"Lapak-lapak yang dibangun di pinggir jalan itu sudah jelas melanggar aturan. Kita akan terus melakukan penertiban," kata Kasatpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, kepada media pada Selasa, (25/01/2023) di Pekanbaru.
Dia mengimbau pedagang tidak membangun lapak di pinggir jalan. Selain melanggar aturan, keberadaan lapak ini juga dapat membahayakan kendaraan dan mengganggu ketertiban.
"Itukan bisa berbahaya. Nanti kalau ada orang bawa mobil sambil mabuk, bisa-bisa kena tabrak," ujarnya.
Menurutnya, Satpol PP Kota Pekanbaru selalu rutin melakukan penertiban. Satpol PP Pekanbaru juga selalu mengedukasi dan memberikan peringatan kepada pedagang, agar berjualan di tempat yang sudah disediakan.***
Komentar Via Facebook :