Curi Puluhan Komponen Alat Berat, Pemuda Bukit Nenas Diamankan Polisi

Tersangka RP (33) pencurian komponen alat berat saat diamankan pada Jumat (20/01/2023) lalu di Mapolsek Bukit Kapur Dumai, Riau.

Dumai, Oketimes.com – Curi komponen alat berat dari sebuah rumah di Jalan Padat Karya II RT. 018 Kelurahan Bagan Besar, Tim Unit Reskrim Polsek Bukit, berhasil meringkus pelaku dari tempat persembuyiannya kurang dari 1x24 jam.

"Pelaku berinisial RP (33), kita pada Jumat (20/01/2023) lalu," kata Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K, melalui Kapolsek Bukit Kapur Iptu Irsanuddin Harahap, S.H, M.H, dalam keterangannya kepada media pada Rabu (25/01/2023) lewat gawai.

Dijelaskan Kapolsek, pelaku RP (33) sempat melakukan aksi pencurian komponen perangkat alat berat saat keadaan rumah kondisi sepi dari sebuah rumah di Jalan Padat Karya II RT. 018 Kelurahan Bagan Besar Kecamatan Bukit Kapur, pada Jumat (20/01/2023).

"Ada 13 unit Roller Dozer merk CAT dan satu unit Front Dozer merk CAT, yang dicuri pelaku, sehingga atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian mencapai Rp 10 juta," beber Iptu Irsanuddin Harahap.

Meski demikina lanjut Kapolsek, pihaknya tak butuh waktu lama untuk membekuk pelaku RP saat sedang berada di sebuah rumah Kelurahan Bukit Nenas Kecamatan Bukit Kapur.

"Atas perbuatannya, RP (33) akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 (tujuh) tahun," pungkas Kapolsek Bukit Kapur Iptu Irsanuddin Harahap, S.H, M.H.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait