28 Tahun Kelola Lahan di Kelurahan Muara Fajar Timur

Kelompok Tani Bertuah Tak Kunjung Dapat Kelegalitasan Lahan dari Pemerintah

Foto Insert : Nampat Tarigan Ketua Kelompok Tani Bertuah dan Bukti Ginting alias Pak Uban. (Foto: Istimewa)

Pekanbaru, Oketimes.com - Sudah puluhan tahun mengolah lahan pertanian di Desa Muara Fajar Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru, Kelompok Tani Bertuah hingga kini belum mendapatkan legalitas dari aparat pemerintah setempat.

Ironisnya, hingga desa tersebut telah dimekarkan menjadi Kelurahan Muara Fajar Timur, dan memiliki anggota yang berjumlah 25 KK, mereka hanya bisa mengambil hasil tanah, sedangkan legalitas atau surat-surat tanahnya tak dimiliki.

"Tanah sekitar 50 hektar itu, sudah kami kelola sejak tahun 1994 lalu, kala itu Kepala Desa Muara Fajar masih dijabat Syawab (almarhum), hingga Kepala Desanya dijabat oleh Zainal Abidin, tepatnya pada tanggal 6 Februari 1997, Kades hanya bisa menerbitkan surat keterangan persetujuan pengolahan lahan untuk kelompok tani Bertuah. Sementara SKGR nya masih belum ada hingga kini," ungkap Ketua Kelompok Tani Bertuah Nampat Tarigan kepada Wartawan saat ditemui pada Rabu (11/01/2023) di Muara Fajar, Kota Pekanbaru.

Nampat menjelaskan alam Surat Keterangan nomor 06/SKET/MF/1997 itu, Kepala Desa Muara Fajar, menyatakan bahwa lahan seluas sekitar  50 hektar yang telah diolah sejak tahun 1994 lalu itu, terletak di ujung Jl Ikan Raya Desa Muara Fajar, yang disetujui untuk hak pengolahan serta kepemilikannya kepada Kelompok Tani Bertuah.

"Sayangnya, selama dua puluh sembilan tahun kami mengolah lahan sebagai petani berbagai macam sayuran hingga lahan tersebut, kami Tanami sawit, setiap kami berusaha mengurus legalitasnya, selalu kandas," kesalnya.

Terkait hal itu, Narsum mantan Ketua RT 04/ RW 3 Kelurahan Muara Fajar saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya tidak ada memihak serta mempersulit warga saat masih menjabat Ketua RT. Bahkan Narsum bersumpah menyatakan, tidak pernah menanda tangani surat-surat tanah yang berkaitan dengan nama orrang lain di atas lahan yang dikelola Kelompok Tani Bertuah.

"Saya tidak mau terlibat dengan lahan yang selama ini di kelola Kelompok Tani Bertuah. Pastinya saya tidak pernah menanda tangani surat-surat di atas lahan Koptan Bertuah," sebutnya.

Akan tetapu, Narsum mengaku bahwa dirinya hanya pernah bekerja sebahai karyawan sejak tahun 1987-1993 lalu dengan Leo Pascalis Jose, atau orang yang mengklaim pemlik lahan tersebut.

Usut punya usut, belakangan pernyataan yang disampaikan Narsum, sangat bertolak berlakang dengan surat SKGR di atas lahan Koptan Bertuah atas nama Leo Pascalis Jose. Dimana dalam surat yang terbit pada tanggal 16 Februari 2010 lalu itu, tercantum jelas namanya sebagai Ketua RT 04/ RW 03 Kelurahan Muara Fajar, yang saat itu dijabat oleh Narsum yang disertai tandatangannya sendiri dengan dilengkap stempelnya Ketua RT 04/ RW 03 Kelurahan Muara Fajar.

Ketika disinggung soal adanya tanda tangannya dan stempel di surat tersebut, Narsum tetap bersekukuh menolak dan menyatakan bahwa dia tidak pernah menanda tangani surat-surat tanah di atas lahan Kelompok Tani Bertuah.

"Kalaupun ada surat tanah Leo, itu benar adanya dan diperoleh jauh sebelum saya menjabat Ketua RT 04," tukas Narsum seakan mengelak dari pertanyaan media dan pergi meninggalkan awak media. 

Sementara itu, Ulung tokoh masyarakat Muara Fajar Timur bersama Bukti Ginting alias Uban dan Tarzan Tarigan saat dihubungi lewat ponselnya masing-masing, menyebutkan sepanjang pengetahuan mereka, bahwa lahan tersebut selama ini dikelola Kelompok Tani Bertuah sejak tahun Sembilan Puluhan lalu.

Bukti Ginting menceritakan mereka tergabung dalam Kelompok Tani Bertuah itu, menurutnya semuanya petani, dengan mengawali menanam sayuran dan bahkan hasil pertanian Koptan Bertuah ini sempat terkenal dulu, dapat memenuhi kebutuhan sayuran di Kota Pekanbaru.

Lama kelamaan lanjutnya, tanaman sayuran yang mereka ganti dengan tanaman kelapa sawit, yang saat ini sudah tidak berbuah lagi, karena termakan usia dua puluhan tahun lebih.

"Saya mengetahui persis siapa yang mengolah lahan di atas lahan Koptan Bertuah itu, karena tempat saya tinggal sangat dekat, jadi bukan mengada-ngada," tegas Uban.

Hal senada juga disampaikan Tarzan Tarigan yang bertempat tinggal di daerah itu sejak tahun sembilan puluhan silam, mengaku selalu mencari kebutuhan tanaman sayurannya di lokasi perladangan Kelompok Tani Bertuah.

"Sepanjang pengetahuan saya, tidak pernah ada pihak lain mengolah lahan di atas lahan tersebut," ungkap Tarzan yang juga dibenarkan Ulung.

Sementara itu, Lurah Muara Fajar Timur Muchlis saat dikonfirmasi di kantornya belum lama ini, mengaku bahwa Kelompok Tani Bertuah dibawah kepemimpinan Nangkat Tarigan alias Jhon, masih aktif mengolah lahan di daerahnya.

Akan tetapi sebutnya lagi, legalitas tanah di atas lahan yang di kelola Koptan Bertuah, telah terbit surat atas nama Leo Pascalis Jose bersama keluarganya.

"Saya bersama Camat Rumbai Barat yang saat itu masih dijaman Pak Jasrul, sudah terus berupaya untuk menyelesaikan permasalahan antara Koptan Bertuah dengan Leo ini. Beberapa kali upaya mediasi kita lakukan, dengan pihak Kelompok Tani Bertuah yaitu Pak Tarigan dengan pengurus lainnya selalu hadir. Sayangnya, Leo tak pernah hadir dan  kurang menghargai undangan kami, hanya mewakilkan pada keluarganya saja saat itu," ungkapnya.

Meski begitu lanjut Lurah Muara Fajar Timur, sebagai upaya untuk menyelesaikan permasalahan Kelompok Tani Bertuah ini dengan pihak Leo Pascalis Jose, dirinya sudah pernah menemui Leo di rumahnya di Jl Kuantan Raya Nomor 5 Pekanbaru, agar bersedia untuk dimediasi dengan Kelompok Tani Bertuah.

"Namun upaya itu, hingga kini belum membuahkan hasil sampai sekarang," pungkas Muchlis sembari menggelengkan kepalanya.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait