Lantik Jabatan Fungsional Tertentu, Bupati Alfedri Sebut Kesbangpol Kabupaten Siak Naik Level

Pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat administrasi, Dirut RSUD dan Puskesmas doi lingkungan Kabupaten Siak oleh Bupati ALfedri.(Foto: Ist)
SIAK - Bupati Siak Alfedri melantik 22 Pejabat Administrator, kepala Puskesmas dan Jabatan Fungsional Tertentu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, Selasa, (03/1/2023). Pelantikan berlangsung ruang rapat Raja Indra Pahlawan.
"Atas nama pemerintah kabupaten Siak, saya mengucapkan selamat kepada bapak/ibu yang baru saja dikukuhkan. Dengan harapan ditunjuk dan di tempatkan bapak/ibu di posisi tertentu. Hendaknya mampu menjalankan amanah, tugas dan fungsinya dengan sebaik-baiknya. Mempraktekan berbagai program yang tertuang baik dalam renstra maupun di dalam LPJMD," ucap Bupati Alfedri.
Alfedri menambahkan, Pelantikan ini satu hal yang biasa di lingkungan Aparatur Sipil Negara dan suatu tradisi di dalam pemerintahan dalam rangka penyegaran dan promosi.
Pelantikan kali ini sebenarnya lebih kepada mengisi formasi di lingkungan Badan Kesbangpol yang sudah ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda) beberapa tahun lalu. Sebelumnya Kesbangpol ini dijabat eselon III sesuai amanah peraturan Mendagri yang nomenklaturnya berubah.
"Jadi Kesbangpol ini harus ditingkatkan selevel eselon II, kebetulan kita baru tahun 2021 diperdakan, namun waktu itu mau dikukuhkan pejabatnya, kita belum memungkinkan, karena belum tersedia anggaran di tahun 2021" ucap Alfedri.
Jika mau dimasukan di APBD-P, tambah Bupati juga tidak bisa, karena terkait SIPD-nya. Nomenklatur kantor tadi badan karena menyangkut dengan aplikasi sistem keuangan daerah yang terkunci SIPD.
Maka itu, sesuai dengan anggaran tahun 2023, hari ini Bupati kukuhkan agar bisa dilakukan berbagai proses administrasi keuangan, kegiatan pengelolaan keuangan.
Bupati Alfedri juga meminta kepada Sekda dalam waktu dekat dapat ditunjuk pejabat pelaksananya. Harapannya Badan Kesbangpol dapat menjalankan aktifitasnya sebagai OPD baru.
"Tolong Sekretaris Daerah hari ini atau besok sudah ditetapkan Plt Kepala Badan Kesbangpol kabupaten Siak. Sehingga bisa disegerakan penggunaan anggaran, bendahara pengeluaran dan PPK SKPD agar nanti bisa diproses lebih cepat adminitrasi penggajian bagi personil yang ada di Badan Kesbangpol," tambah Alfedri lagi.
Karena ini menurutnya untuk pengisian jabatan yang baru di struktur yang baru dan formasi jabatan lain.
Alfedri menambahkan, pejabat yang dilantik ini harapannya memiliki kinerja yang baik, harus ada terobosan, inovasi dan tidak bekerja biasa-biasa saja.
Alfedri akan terus mengevaluasi secara berkesinambungan. Jika memiliki kinerja baik, nantinya akan menjadi pertimbangan dalam rangka met sistem.
Seperti yang sudah disampaikan tahun 2022 lalu, untuk menempatkan jabatan administrator diadakan secara terbuka, transparan dan akuntabel. Siapa yang berkompeten pada satu bidang tugas itu, yang akan ditunjuk berdasarkan uji kompetensi.
Seluruh pegawai yang memiliki pangkat golongan III/c - III/d dipersilahkan untuk mengikuti uji kompetensi sesuai nama, sudah ada daftar dan list yang dimiliki pejabat yang diberi wewenang untuk menguji kompetensi dari pada pegawai yang bersangkutan dan ini kita lakukan pertiga tahun.
"Jabatan fungsional yang dikukuhkan hari ini menjadi eselon IV, saya minta kepada BKPSDM untuk menginventarisir jabatan fungsional yang sudah menduduki jabatan fungsional baik eselon IV maupun eselon III, agar diberitahu kepada OPD-nya untuk mengusulkan melalui BKPSDM kemudian di usulkan ke kementrian MenpanRB agar pegawai kita ini dapat mengikuti diklat teknis fungsional," papar Bupati Alfedri mengakhiri.
Komentar Via Facebook :