Tanggapi Keluhan Masyarakat

Polsek Bukit Raya Laksanakan Giat "Jumat Curhat" Bersama Warga Tangkerang Utara

Banyaknya permasalahan yang terjadi ditengah masyarakat serta mempermudah komunikasi dengan Polri, khususnya di wilayah hukumnya. Kepolisian Sektor Bukit Raya laksanakan program "Jumat Curhat" bersama masyarakat pada Jumat, 30 Desember 2022 di Kedai Kopi Singkap Jalan Samarinda Kelurahan Tangkerang Utara Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru.

Pekanbaru, Oketimes.com - Banyaknya permasalahan yang terjadi ditengah masyarakat serta mempermudah komunikasi dengan Polri, khususnya di wilayah hukumnya. Kepolisian Sektor Bukit Raya laksanakan program "Jumat Curhat" bersama masyarakat pada Jumat, 30 Desember 2022 di Kedai Kopi Singkap Jalan Samarinda Kelurahan Tangkerang Utara Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru.

Kegiatan tersebut, dipimpin Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil, SH, didampingi Kanit Binmas Polsek Bukit Raya dan personel, LPM setempat bersama masyarakat wilayah hukum Polsek Bukit Raya. guna, mendengar keluh kesah warga, sekaligus upaya mempererat silaturahmi, mengimplementasikan Polri hadir di tengah masyarakat.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi SIK MH, melalui Kapolsek Bukit Raya Akp Syafnil, SH, mengatakan dengan adanya kegiatan tersebut, diharapan dapat menciptakan situasi Kamtibmas tetap tercipta dalam keadaan aman dan kondusif.

"Kita dengarkan keluhan-keluhan serta masukan dari masyarakat untuk kemajuan institusi Polri sekaligus untuk meningkatkan pelayanan Polri kepada masyarakat. Sehingga acara ini bisa benar-benar menjadi pelindung, pengayom dan pelayan kepada masyarakat," ujar Kapolsek Bukit Raya.

Kapolsek juga menyampaikan ucapkan terima kasih, karena warga sudah terbuka dan mau menyampaikan permasalahan yang terjadi di lingkungan tempat tinggalnya.

Ia juga menyebutkan terkait adanya tempat kost diduga tanpa izin di wilayah Kel. Tangkerang Utara yang menerima penyewa kost laki-laki dan perempuan dalam 1 tempat kost dan juga adanya penghuni kost dalam 1 kamar di huni oleh laki-laki dan perempuan yang mengarah duguaan melakukan perzinahan, lantaran warga menemukan alat kontrasepsi berserakan di belakang tempat kost, Kapolsek merespon cepat keluhan tersebut.

Kapolsek Bukit Raya menegaskan agar pengelola tempat kost, segera mengurus izin kost/penginapan sesuai aturan yang berlaku dan tidak asal menerima penyewa kost secara tidak beraturan. Karena semestinya pengelola kost seharusnya tidak mencampur Wanita dan Laki-laki di dalam satu tempat.

Menurutnya, semestinya pengelola kosan hanya diperuntukkan untuk laki-laki saja atau perempuan saja, serta dalam mengelola kost, agar benar-benar dilakukan pengawasan agar tidak disalahgunakan oleh penghuni kost.

Di akhir kegiatan, Kapolsek Bukit Raya juga menghimbau kepada masyarakat Kelurahan Tangkerang Utara, agar melaporkan kepada Bhabinkamtibmas, Babinsa atau Pemerintah setempat, apabila ada permasalahan yang terjadi, sehingga dapat tercipta situasi kamtibmas tetap kondusif.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait