Pemko Ijinkan Masyarakat Rayakan Tahun Baru 2023 di RTH

Indra Pomi Nasution, Pj Sekdako Pekanbaru
Pekanbaru, Oketimes.com - Pemerintah Kota Pekanbaru, mempebolehkan Masyarakat bisa merayakan malam pergantian tahun 2023 di Kota Pekanbaru. Mereka bisa melakukannya di ruang publik seperti di ruang terbuka hijau atau RTH.
"Sepanjang mengikuti aturan yang berlaku, kita persilahkan. Mereka bisa mengantongi izin keramaian," kata Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution kepada media pada Selasa 27 Desember 2022 di Pekanbaru.
Ia menegaskan pemerintah kota tidak melarang masyarakat untuk merayakan malam tahun. Ia menegaskan bahwa penyelenggara keramaian selama momen natal dan tahun baru 2023 harus mengantongi rekomendasi dari Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru.
Mereka harus mengantongi rekomendasi itu, bisa hendak membuat acara yang menimbulkan keramaian. Apabila hendak membuat acara yang menimbulkan keramaian selama momen natal dan tahun baru penyelenggara harus mendapat rekomendasi dari satgas.
Rekomendasi ini tentu menjadi perhatian khusus untuk mencegah kerumunan di gereja, tempat hiburan hingga pusat keramaian. Ia menyebut adanya rekomendasi guna mengendalikan penyebaran Covid-19.
Indra mengaku hingga kini pemerintah kota belum ada agenda khusus menyambut malam pergantian tahun. Mereka baru mengagendakan peninjauan ke lokasi perayaan tahun baru dan pos pengamanan.***
Komentar Via Facebook :