Refleksi Akhir Tahun, Kejati Riau Paparkan Sejumlah Perkara dan Penyelematan Uang Negara

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi, saat menggelar ekspose Refleksi kinerja akhir tahun 2022 di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau dan Jajarannya bersama Media Cetak dan Media Online pada Rabu, 21 Desember 2022 di Aula HM Prasetio Kantor Kejaksaan Tinggi Riau Jalan Jend Sudirman No. 375 Kota Pekanbaru.
Pekanbaru, Oketimes.com - Menjelang akhir tahun 2022, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, menggelar ekspose Refleksi Kinerja akhir tahun 2022 di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau dan Jajarannya bersama Media Cetak dan Media Online pada Rabu, 21 Desember 2022 di Aula HM Prasetio Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Jalan Jend Sudirman No. 375 Kota Pekanbaru.
Kegiatan refleksi kinerja akhir tahun tersebut, dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi, didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH, MH, serta dihadiri para PJU Kejati Riau, seperti Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Raharjo Budi Kisnanto, SH, MH, Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Riau Martinus, SH.
Hadir juga Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Tri Joko, SH., MH, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Riau Meilinda, SH., MH, Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Riau Faisol, SH, Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, SH., S. Sos., MH., M. Si (HAN).
Kepala Kejati Riau Dr. Supardi dalam penjelasannya, mengatakan bahwa kegiatan konferensi Pers Kejaksaan Tinggi Riau dalam Rangka Refleksi Akhir Tahun 2022 itu, merupakan sebagai wujud akuntabilitas, transparansi atas pelaksanaan dan pencapaiaan kinerja Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Negeri se Wilayah Riau selama Tahun Anggaran 2022.
Dalam pemaparannya, capaian kinerja Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Negeri se Wilayah Riau, dalam kinerja akhir tahun ini cukup memuaskan. Dimana dalam pencapaian kinerja Bidang Pembinaan dari jumlah Pegawai Kejaksaan Se Wilayah Riau ada sebanyak 740 Pegawai yang terdiri dari 310 Jaksa dan 430 non jaksa dengan Optimalisasi Penyerapan Anggaran 95,55 persen dengan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) berjumlah Total Rp. 33.127.273.315,-.
Selanjutnya untuk kegitan Bidang Intelijen, pada tahun ini dilakukan kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) sebanyak 31 Kegiatan. Kemudian kegiatan Penerangan Hukum, telah dilakukan sebanyak 65 Instansi atau Lembaga serta Penyuluhan hukum telah dilaksanakan sebanyak 2734 orang.
Kemudian dalam kegiatan tindak pidana umum di Kejati Riau sebut Supardi, ada Penyelesaian Perkara melalui Keadilan Restoratif sebanyak 22 Perkara. Selanjutnya, dalam Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Umum dalam SPDP ada sekitar 5729 perkara.
Masih dalam perkara Tindak Pidana Umum lanjut Kajati Riau, dalam Pra Penuntutan ada 5412 Perkara yang sudah ditangani. Sedangkan untuk Penuntutan ada 4473 perkara dan proses eksekusi terpidana ada 4588 perkara yang dituntuaskan pada tahun 2022 ini.
Selanjutnya kata Supardi, dalam penanganan Tindak Pidana Khusus, Kejati Riau telah melakukan Penyelesaian Perkara Tipikor dan TPPU, yakni dalam proses penyidikan 19 perkara, Pratut 46 perkara, Penuntutan 38 Perkara dan eksekusi terpidana telah dilakukan 43 orang.
"Kemudian dalam penyelesaian Perkara Kepabeanan, Cukai dan Pajak dan TPPU. Saat ini kami lakukan Pratut sebanyak 6 perkara, Penuntutan 9 orang dan eksekusi terpidana ada sehanyak 10 orang," beber Kajati Riau.
Begitu dalam Penanganan Perkara Perdata dan TUN dalam Penyelesaian Perkara sebut Supardi, Perdata Litigasi ada 15 perkara, Perdata Non Litigasi 384 kasus. Kemudian dalam Tun Litigasi, Pertimbangan Hukum dilakukan sebanyak 99 kasus perkara, Penegakan Hukum nihil dan Tindakan Hukum Lain telah dilakukan sebanyak 3 kasus perkara.
"Sedangkan untuk Pengembalian Kerugian Negara melalui Jalur Perdata, sudah dilakukan Penyelamatan sebesar Rp. 280.949.087.000 dan Pemulihan sebesar Rp. 37.345.215.799," ungkapnya.
Selanjutnya sambung Supardi, dalam kegiatan Tindak Pidana Militer, pihaknya telah melakukan Penindakan satu orang masyarakat Sipil, dan 1 orang Militer. Sementara dalam penuntutuan perkara tersebut, telah dilakukan penuntutan terhadap 2 orang warga dan 2 orang aparat Militer.
"Kemudian dalam Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi, telah dilakukan terhadap 2 orang warha Sipil dan 1 orang aparat Militer," ucapnya.
Sementara dalam kegiatan Pengawasan Internal Kejaksaan Tinggi Riau, dalam Penyelesaian Laporan Pengaduan ada 5 laporan. Kemudian Penjatuhan Hukuman Disiplin ada 5 orang dijatuhi hukuman ringan, sedang 6 orang dan berat ada 2 orang.
Selanjutnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi, juga mengatakan dalam reflekssi akhir tahun ini capaian kinerja telah tercapai dan semoga pada tahun 2023 mendatang akan lebih ditingkatkan lagi nantinya.
"Alhamdulillah untuk capaian kinerja sudah tercapai dan untuk Tahun 2023, akan lebih di tingkatkan lagi capaian kinerja tersebut baik di jajaran Kejaksaan Tinggi Riau maupun di Kejaksaan Negeri Se Wilayah Riau," pungkas Kajati Riau itu meyakinkan.
Pantauan kegiatan Konferensi Pers Kejaksaan Tinggi Riau dalam Rangka Refleksi Akhir Tahun 2022 berjalan lancara dan mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes) hingga selesai.***
Komentar Via Facebook :