Praktik Judi Berkedok Gelper Masih Subur, LSM Bara Api Desak Polisi Sikat Prakti Judi Gelper di Dumai

Lokasi praktik judi yakni Golden Zone atau Tarzan Zone yang terletak di Kawasan Jalan Ombak (Hasanuddin), dan Jalan Budi Kemuliaan, Kota Dumai, Riau.
Dumai, Oketimes.com - Meski Kepolisian Negara Republik Indonesia tengah gencar memberantas berbagai jenis perjudian di berbagai daerah di Indonesia, namun sepertinya tidak berlaku di wilayah kota Kota Dumai, Riau Praktik perjudian berupa judi berkedok Gelanggang Permainan (Gelper) masih bebas beroperasi hingga kini.
Berdasarkan penulusuran awak media dalam sepekan terakhir hingga pada Senin 12 Desember 2022 di lokasi praktik judi yakni Golden Zone atau Tarzan Zone yang terletak di Kawasan Jalan Ombak (Hasanuddin), dan Jalan Budi Kemuliaan, Kota Dumai.
Praktik judi yang 'dibungkus' oleh permainan anak itu setiap hari dipadati oleh pemain yang rata-rata di usia 16 tahun sampai 30 tahun. Anehnya, lokasi gelper itu seperti sengaja 'dibiarkan' beroperasional hingga 24 Jam.
Sebagai bukti, awak media sempat mendatangi lokasi gelper di Jalan Ombak atau Hasanuddin pada Senin 12 Desember 2022 malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Di pintu masuk, awak media ini menemukan beberapa orang pria yang berjaga di pintu masuk menuju lokasi itu.
Saat hendak masuk, awak media ini ditanya oleh salah seorang pria yang mungkin merupakan penjaga atau karyawan gelper itu.
Dengan alasan bermain, lalu awak media ini diarahkan ke tempat penukaran uang menjadi koin untuk bermain.
Di lokasi tersebut, salah satu awak media melihat banyak permainan yang diduga permainan elektronik untuk berjudi seperti meja tembak ikan-ikan.
Kepada pengawas di lokasi itu, awak media pun bertanya jika menang apakah koin bisa ditukarkan. Si pengawas pun mengiyakan bahwa jika menang koin-koin tersebut bisa diuangkan dan ditukarkan ke meja kasir.
Terkait hal itu, awak media turun bersama tim investigasi dari DPD LSM BARA API Riau Boyman Sandi, meminta kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian Resort (Polres) Dumai untuk menutup arena gelper berkedok judi yang ada di kota Dumai.
"Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kan dalam intruksinya sudah meminta seluruh Kapolda se-Indonesia untuk menyikat habis segala praktik perjudian, baik itu dikemas dalam bentuk online maupun konvensional.Jadi, harusnya tidak ada alasan masih ada saat ini disinyalir masih marak praktik perjudian yang beroperasi secara terang-terangan di kota Dumai ini," tandasya.
Komentar Via Facebook :