Sukses Raih WTP Berturut-turut Sejak 2017, Pemko Pekanbaru Terima Penghargaan Menteri Keuangan

Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun melalui Gubernur Riau, Syamsuar dalam acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah Tahun 2023 dan Penyerahan Plakat dan Piagam Penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Keuangan dari Menteri Keuangan kepada Pemerintah Daerah se-Provinsi Riau pada Senin (5/12/2022) di Balai Serindit Aula Gubernuran.

Pekanbaru, Oketimes.com - Lima kali berturut-turut mendapat pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sejak 2017 hingga 2021, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendapatkan penghargaan dari Menteri Keuangan atas pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan pemerintah daerah.

Penghargaan itu, diterima langsung oleh Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun melalui Gubernur Riau, Syamsuar dalam acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah Tahun 2023 dan Penyerahan Plakat dan Piagam Penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Keuangan dari Menteri Keuangan kepada Pemerintah Daerah se-Provinsi Riau pada Senin (5/12/2022) di Balai Serindit Aula Gubernuran.

Usai menerima penghargaan, Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan yang telah diberikan. Ia juga berterima kasih kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Pekanbaru yang telah bekerja keras sehingga penghargaan ini berhasil didapatkan.

"Alhamdulillah atas raihan prestasi yang kita dapatkan hari ini. Semoga prestasi ini tetap bisa kita pertahankan dimasa depan," ujarnya.

Meski begitu, Muflihun berpesan kepada setiap OPD untuk segera menyelesaikan temuan-temuan yang menjadi catatan di BPK. Sehingga Pemko Pekanbaru mampu menjadi pemerintahan yang baik dalam pencatatan keuangan.

"Saat ini, catatan-catatan di BPK itu memang ada. Cuma ada sedikit, yang mana hasil temuan BPK yang lama tahun sebelumnya itu ada yang belum terselesaikan. Sebagai contoh hari ini seperti aset mobil dinas, masih ada mobil dinas yang belum tahu dimana keberadaannya. Kita juga sudah bertanya langsung ke BPK gimana upaya kita agar temuan ini bisa hilang dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kita," pungkasnya.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait