Tim Bapenda Kota Segera Tagih Wajib Pajak PBB Tertunggak

Zulhelmi Arifin, Kepala Bapenda Kota Pekanbaru.

Pekanbaru, Oketimes.com - Tim Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru segera menagih tunggakan Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang mencapai puluhan miliar rupiah di Kota Pekanbaru hingga saat ini. Mereka sudah membentuk tim satgas di lapangan yang melakukan penagihan aktif.

Mereka melakukan Sosialisasi Daftar Tagih (SDT) untuk mengejar puluhan miliar rupiah PBB tertunggak. "Tim sedang mencari penunggak pajak daerah agar segera melunasi pajak tertunggak," kata Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin kepada media pada Senin (14/11/2022) di Pekanbaru.

Ia menyebutkan tim setiap minggunya akan melakukan evaluasi terhadap anggota tim. Setiap anggota tim mendapat kewajiban untuk menagih sejumlah wajib pajak yang menunggak pajak daerah.

Mereka harus menuntaskan tugas dalam waktu kurang lebih dua bulan ini. Ia menyebut sudah jelas data nama dan alamat dari wajib pajak yang menunggak.

Hal ini seiring dengan hasil pemeriksaan BPK RI yang mengharuskan tim Bapenda Kota Pekanbaru menggelar penagihan aktif. Mereka juga mesti menghitung potensi pajak daerah self assessment, agar ada kenaikan di berbagai sektor.

Zulhelmi menyebut bahwa tren capaian pajak daerah tahun ini positif dibanding tahun 2021 silam. Ia mengklaim ada kenaikan pertumbuhan pajak daerah hingga 26 persen.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait