Perseteruan Ojol Vs Satpam Perum Citraland Pekanbaru Berujung Damai di Kantor Polisi

Penyidik Sat Reskrim Mapolresta Pekanbaru, menggelar Restorative justice (RJ) kasus pengeroyokan atau penganiayaan antara ojek online dengan Satpam Perumahan Citraland yang terjadi di jalan Soekarno - Hatta, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, pada Senin (14/11/2022) siang pada Selasa (15/11/2022) di Mapolresta Pekanbaru.
Pekanbaru, Oketimes.com - Setelah sempat viral dan memanas perseteruan antara Gojek Online dengan Satpam Perumahan Citraland, akhirnya kedua yang berseturu berujung damai di Kantor Polisi Polresta Pekanbaru, Selasa (15/11/2022).
Hal tersebut dilakukan setelah penyidik Sat Reskrim Mapolresta Pekanbaru, menggelar Restorative justice (RJ) kasus pengeroyokan atau penganiayaan yang terjadi di jalan Soekarno - Hatta, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, pada Senin (14/11/2022) siang.
Pelaksanaan dilakukan diruang restorative justice Sat reskrim Polresta Pekanbaru, Selasa (15/11/2022) pagi. Dengan menghadirkan pelapor Roni Musliyanti dan terlapor M. Syukri beserta beberapa saksi dari para pihak.
"Restorative justice terkait adanya permohonan perdamaian di antara kedua belah pihak," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi SIK melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setyawan SIK MH.
Diketahui, dalam pertemuan itu pihak terlapor dan korban sudah bersepakat untuk berdamai secara kekeluargaan dan tidak akan memperpanjang permasalahan tersebut dikemudian hari dengan dasar pihak terlapor bertanggung jawab penuh memberikan biaya pemberobatan terhadap pihak korban.
Surat perdamaian para pihak sudah ditandatangani oleh para pihak dan pelapor mencabut laporan polisi yang telah dibuat serta telah ditandatangani oleh pelapor. Pihak penyidik, juga telah menerima surat perdamaian dan pemohonan pencabutan laporan tersebut.***
Komentar Via Facebook :