2023, PUPR Kota Akan Beli Dua Alat Berat Untuk Normalisasi Anak Sungai di Kawasan Padat Penduduk

Indra Pomi Nasution, ST, MSi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru.
Pekanbaru, Oketimes.com - Guna melakukan normalisasi anak sungai dalam kota, tahun 2023 mendatang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, menganggarkan Rp10 miliar dari APBD Kota untuk membeli dua alat berat.
"Pembelian alat berat ini nantinya kita peruntukkan untuk melakukan pengerukan atau normalisasi anak sungai yang ada di pemukiman atau di tengah kota," kata Kepala Dinas Bina Marga PUPR Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution kepada media pada Senin, (14/11/2022) di Pekanbaru.
Dijelaskan Indra Pomi, pembelian dua unit alat berat tersebut dilakukan pihaknya, karena memanga selama ini PUPR Kota kesulitan untuk membersihkan anak sungai di tengah kota, lantaran disepanjang pelataran anak sungai sudah berdiri rumah-rumah masyarakat yang penduduknya padat.
"Selama ini pembersihan drainase atau anak sungai di kawasan ramai penduduk tersebut, hanya bisa dilakukan secara manual. Sehingga pembersihan memakan waktu cukup lama dan kurang efisien," pungkas Indra Pomi.***
Komentar Via Facebook :