Ikuti Terapi Relaksasi dan Meditasi, Para Wanita Ini Senang Dapat Bantuan Tim Psikologi Polda Riau

Tim dari Psikologi Biro SDM Polda Riau dipimpin langsung oleh Kabag Psikologi Kompol Winarko. M.Psi, Psikolog, laksanakan pendampingan psikososial di ruang tahanan wanita Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Riau.

Pekanbaru, Oketimes.com - Tim dari Psikologi Biro SDM Polda Riau dipimpin langsung oleh Kabag Psikologi Kompol Winarko. M.Psi, Psikolog, laksanakan pendmpingan psikososial di ruang tahanan wanita Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Riau.

Kegiatan ini, meliputi pemberian bantuan psikologis kepada tahanan wanita kasus narkoba dan dugaan tindak pidana yang lain yang ditahan di rutan Dittahti Polda Riau. Pemberian bantuan psikologis berupa terapi pernafasan, meditasi sederhana, teknik butter fly hug dan terapi relaksasi.

Kegiatan yang dilakukan tersebut, bertujuan untuk memberikan ketenangan, menghilangkan rasa cemas, dan mengurangi stress yang kemungkinan besar dihadapi para tahanan wanita. Karena dari beberapa tahanan yang ada rawan mengalami stres, karena telah berpisah dari keluarga, anak dan orang-orang yang dicintainya.

Di samping pemberian bantuan psikologis, tim psikologi dari Biro SDM Polda Riau juga memberikan konseling individu dan kelompok kepada para tahanan. Hal ini bertujuan, agar para tahanan mempunyai ketenangan, merenungi dan mengevaluasi perbuatannya, mau terbuka, bisa berubah dan menjadi pribadi yang lebih baik di masa mendatang.

Selama kegiatan, tampak beberapa tahanan terlihat ada yang menangis, saling menguatkan dengan sambil memberi motivasi kepada temannya, kebanyakan tahanan wanita disini berusia antara 20 hingga 40 tahun.

"Kami senang kegiatan psikologi ini pak, kami jadi lebih rileks, tenang, sekarang lebih lega rasanya, terimakasih ya pak, sering-sering kunjungi kami pak," ungkap salah satu tahanan.

Dari informasi yang diperoleh, saat ini tahanan wanita yang di tahan di Tahanan Direktorat Tahti Polda Riau, berjumlah 13 orang yang terdiri dari sebagian besar adalah kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

"Harapan kita kedepannya para tahanan yang terbukti terlibat tindak pidana terutama penyalahgunaan narkoba bisa terbuka mengungkap jaringan kasus yang terjadi, mau jujur, dan menyadari perbuatan yang mereka lakukan selama ini salah dan menjadi pribadi yang lebih baik ke depan" tutur Kabag Psikologi Biro SDM Polda Riau.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait