Polsek Koto Gasib Sergap Pengedar Sabu Jalan Lintas Buatan-Siak KM 1 Dusun Batin Pandan Buatan II

Tersangka RH Als A (23) bersama barang bukti sabu saat diamankan di Mapolsek Koto Gasib Kabupaten Siak, Riau.

Siak, Oketimes.com - Dinilai kerap melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu, Tim Opsnal Polsek Koto Gasib, sergap soerang pria pengedar sabu pada Minggu, 6 November 2022 di Jl. Lintas Buatan-Siak KM. 1 Dusun Batin Pandan Kampung Buatan II Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak atau tepatnya di depan Ampera Urang Rantau.

"Pelaku berinisial RH Als A (23), kita amankan pada Minggu (6/11/2022) di Jl. Lintas Buatan-Siak KM. 1 Dusun Batin Pandan Kampung Buatan II Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak atau tepatnya di depan Ampera Urang Rantan bersama barang bukti 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu 11,64 gram dari pelaku," kata Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja, SIK, melalu Kapolsek Koto Gasib Ipda Imbang Perdana, SH, MH, Senin (7/11/2022).

Disebutkan Kapolsek, sebelum pelaku RH Als A (23) diamankan, pihaknya mendapat informasi bahwa di lokasi penangkapan, sering terjadi transaksi narkoba.

"Atas informasi yang kita dapat saya perintahkan Tim Opsnal Polsek Koto Gasib, untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut," ucap Ipda Imbang.

Setelah Tim Opsnal Polsek Koto Gasib yang dipimpin oleh Aipda Leonard Pakpahan, SH, tiba di lokasi TKP, yakni di Simpang Empat Jalan PT. RAPP Dusun Suka Makmur Kampung Rantau Panjang Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak, Ps. Kanit Reskrim Koto Gasib Aipda Leonard Pakpahan beserta anggota, melakukan pengamatan di lokasi dan melihat seorang pria diduga pelaku dengan menggunakan sepeda motor menuju kearah Kampung Buatan II kecamatan Koto Gasib.

"Tim sempat melakukan pengejaran hingga pelaku berada di depan Ampera Urang Rantau serta menghampiri pelaku dan dilakukan penggeledahan badan terhadap pelaku yang disaksikan oleh warga dan Ketua RT setempat," ulas Kapolsek.

Ketika dilakukan penggeledahan lanjut Ipda Imbang, ditemukan satu bungkus plastik klip bening berukuran sedang yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu yang diletakkan di sebuah tas kacamata warna hitam.

Selanjutnya, pelaku juga mengakui bahwa masih ada sabu-sabu yang disimpannya di dekat rumahnya di Barak PT. RAPP Buatan Port Dusun Suka Makmu Kampung Rantau Panjang Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak.

"Di rumah pelaku, tim juga menemukan 3 (tiga) bungkus plastik klip bening berukuran sedang yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan dalam sebuah kaleng kecil dan sebuah timbangan digital merk Pocket Scale warna abu-abum," beber Ipda Imbang.

Dari pengakuan tersangka lanjut Kapolksek, narkotika jenis sabu-sabu di dapat dari seorang pria dan mengaku tidak mengenali pria tersebut dengan dalil hanya berkomunikasi lewat handphone.

Meski begitu lanjut Kapolsek, pelaku RH (23) dan barang bukti sabu serta alat pendukung lainnya dibawa ke Mapolsek Polsek Koto Gasib, guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait