Pertanyakan Laporan Proyek IPAL, Tim Advokat Pejuang Keadilan Datangi Ditkrimsus Polda Riau

Tim Advokat Pejuang Keadilan (APK) Riau, saat mendatangi undangan wawancara Dirkrimsus Polda Riau, terkait Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang dilaporkan pada 13 Oktober 2022 lalu di Mapolda Riau, Kamis (27/10/2022).

Pekanbaru, Oketimes.com - Kerap timbulkan masalah mulai dari jalan rusak, hingga mengganggu ekonomi masyarakat kota Pekanbaru, khsusnya di seputaran daerah Sukajadi dan sekitarnya. Tim Advokat Pejuang Keadilan (APK) Riau, hadiri undangan wawancara Dirkrimsus Polda Riau, terkait Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang dilaporkan pada 13 Oktober 2022 lalu di Mapolda Riau, Kamis (27/10/2022).

Dalam kunjungan itu, Tim Advokat tersebut terdiri dari Mirwansyah, Zulkarnaen Kadir, Suroto, Suharmansyah, Emi Efrijon, Serta beberapa Ormas yang ada di Pekanbaru, mendatangi Dirkrimsus terkait kerusakan Jalan- jalan di Kota Pekanbaru khususnya yang terdampak diduga proyek IPAL tersebut.

Jauh sebelum nya, Warga Pekanbaru juga sudah pernah mensomasi Kementrian Perkerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Balai Prasarana Permungkiman Wilayah (BPPW) Riau, Direktur PT. Wijaya Karya dan Direktur PT. Hutama Karya terkait proyek IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah). Namun sampai sekarang, belum ada titik terangnya.

Di hadapan para awak media, Penyidik Ditkrimsus Polda Riau menyampaikan, akan mendalami perkara ini, jika ada indikasi korupsinya.

"Kami akan tindaklanjuti tapi jika hanya terkait dugaan pelanggaran undang - undang nomor 38 tahun 2004 tentang jalan maka perkaranya akan dilimpahkan ke bagian Tindak pidana tertentu (Tipiter)," ujar penyidik dalam keterangannya kepada media.

Suroto, salah satu Advokat Pejuang Keadilan Riau Cs, menyampaikan bahwa pada minggu depan, pihaknya akan datang lagi ke Polda Riau, untuk menanyakan tindak lanjut perkara yang dilaporkan tersebut, terkait dugaan pengrusakan jalan yang rusak tersebut harus di usut tuntas.

Karena, telah menimbulkan kerugian yang nyata dengan durasi yang sangat lama bagi pengguna jalan, para pedagang dan pengusaha yang ada di sekitar titik pengerjaan IPAL bahkan sampai ada yang gulung tikar.

"Kondisinya sekarang di beberapa titik jalan di Pekanbaru, masih ada yang dalam tahap pengerjaan dan di banyak titik lain pekerjaan IPAL, sudah selesai tapi jalan dibiarkan dalam keadaan rusak dan buruk.

"Kondisi ini tentu menimbulkan ketidaknyamanan dan kerugian pada pengguna Jalan, Para Pedagang dan Masyarakat sekitar lokasi pekerjaan," beber Suroto.

"Kami meminta, agar pihak-pihak yang terkait, agar melakukan perbaikan jalan–jalan yang rusak, akibat pekerjaan pembangunan IPAL sampai kondisi jalan tersebut kembali baik dan nyaman dilintasi." imbunya.

Terakhir, lanjut Suroto, pihaknya juga meminta agar titik – titik pembangunan IPAL yang masih dalam pengerjaan untuk segera diselesaikan.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait