Satu DPO

Polres Siak Sergap Tiga Pria Pemilik 98,84 Gram Sabu di Wisma Dayani Kandis

Tersangka SS (27), MAS (24) dan JG (22) bersama barang bukti sabu saat diamankan di Mapolres Siak, Riau.

Siak, Oketimes.com - Diduga pengedar sabu, tiga pria pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu sabu, diamankan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak, pada Senin 17 Oktober 2022 di Wisma Dayani Jalan Lintas Pekanbaru – Duri Km. 73 Kelurahan Simpang Belutu Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, Riau.

"Ketiga pelaku berinisial SS (27), MAS (24) dan JG (22), bersama barang bukti satu paket diduga narkotika jenis sabu, bersama 4 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 98,84 gram," kata Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja SIK, melalu Kasi Humas AKP Ubaedillah dalam keterangannya kepada media Selasa (25/10/2022).

AKP Ubaedillah menerangkan, sebelum ketiga pelaku diamankan, anggota mendapat informasi bahwa di TKP, penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

Berkat informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Kasat Resnarkoba Polres Siak, memerintahkan Tim Opsnal Resnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh Ipda Nober MJ Sinaga SH, untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut.

Tepat pada Senin 17 Oktober 2022 siang, Tim Opsnal Sat Resnarkoba, mendatangi lokasi penangkapan dan melakukan penggeledahan terhadap 3 (tiga) orang pelaku yang sedang berada di Jalan Lintas Pekanbaru – Duri Km. 73 Kel. Simpang Belutu Kec. Kandis Kab. Siak tepatnya di Wisma Dayani.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan empat paket diduga Narkotika Jenis Sabu, yang di temukan di dalam sebuah tas sandang warna silver yang di bungkus 3 helai tisu berwarna putih dan sebuah plastik warna merah putih.

Kemudian saat dilakukan introgasi terhadap ketiga tersangka samabung AKP Ubaedillah, dua diantara nya diketahui merupakan residivis dan mengakui bahwa empat Paket diduga Narkotika jenis abu tersebut di Peroleh dari inisial RA (DPO).

"Untuk beradaan RA (DPO), Tim masih melakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku," ujarnya.

Terakhir, dia menghimbau kepada seluruh masyarakat apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait