Larangan Peredaran Obat Sirop dari Pemerintah
Kapolres Siak Perintahkan Jajaran Cek Seluruh Apotek di Wilayah Hukumnya

AKBP Ronald Sumaja, SIK, Kapolres Siak.
Siak, Oketimes.com - Terkait kasus gagal ginjal akut misterius yang terjadi di Indonesia, kini masih menyita perhatian seluruh masyarakat. Hal ini juga membuat pemerintah, melarang peredaran obat sirup sementara, karena diduga menjadi penyebab penyakit tersebut.
Guna mendukung langkah pemerintah tersebut, Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja, SIK, memerintahkan seluruh Polsek dan jajaran, agar melakukan pengecekan dan himbauan kesetiap Apotek yang berada di wilayah Kabupaten Siak, untuk memastikan peredaran obat sirop di hentikan sementara hingga ada keterangan lengkap lebih lanjut dari pemerintah.
"Bersama kita mendukung pemerintah dalam upaya mencegah bertambah nya korban gagal ginjal akut terutama jangan sampai ada diwilayah Kabupaten Siak," kata Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja kepada media, Jumat (21/10/2022).
Menurut AKBP Ronal, tidak semua masyarakat mengetahui tentang larangan sementara pemerintah ini, sehingga agar tidak bertambah korban gagal ginjal akut di seluruh wilayah Indonesia termasuk di Kabupaten Siak.
"Kita hadir untuk memastikan larangan sementara pemerintah ini, dijalankan oleh semua toko obat atau apotek di wilayah kita," terang AKBP Ronald.***
Komentar Via Facebook :