Triwulan III Tahun 2022

Naik 26,8 Persen, Bapenda Kota Himpun Rp540 Miliar dari Pajak Daerah

Zulhelmi Arifin, Kepala Bapenda Kota Pekanbaru.

Pekanbaru, Oketimes.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, hingga triwulan III tahun 2022 telah menghimpun sebesar dari Rp426 miliar, naik menjadi Rp540 miliar dari sejumlah pajak daerah.

"Kalau sampai triwulan III kemarin sudah terhimpun dari hanya Rp420 miliar lebih menjadi Rp540 miliar. Kalau dibandingkan dengan tahun lalu naik," kata Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin kepada media pada Rabu (12/10/2022) di Pekanbaru.

Zulhelmi Arifin mengatakan, untuk tahun ini target yang diberikan sebesar Rp742 miliar. Masih ada waktu beberapa bukan lagi untuk pihaknya dalam menghimpun pajak daerah.

Menurutnya, capaian tersebut alami kenaikan jika dibandingkan Year on Year. Untuk tahun 2021 kemarin dengan kurun waktu yang sama hingga triwulan III Bapenda hanya meraup Rp115 miliar.

"Kalau di persentasekan alami kenaikan sebesar 26,8 persen. Ini capaian terbaik sejak awal pandemi Covid-19. Kami juga ucapkan terimakasih kepada masyarakat Kota Pekanbaru yang telah membayar pajak," terangnya.

Zulhelmi menilai, dari 11 sektor pajak yang ada, penerimaan pajak tertinggi pada Bea Peroleh Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan sektor pajak PBB. Untuk perolehan dari BPHTB sebesar Rp131 miliar, sementara tahun lalu hanya Rp103 miliar.

"Kemudian untuk PBB perolehannya sebesar Rp124 miliar. Kami terus berupaya mengejar target yang telah diberikan," pungkasnya.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait